Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Pembayaran Honor Guru GTT di Ende Tahun 2019 Ditunda
VOX GURU

Pembayaran Honor Guru GTT di Ende Tahun 2019 Ditunda

By Redaksi23 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Samiyati, Guru Agama di SDI Onekore 3 menangis saat menjelaskan nasibnya sebagai guru tidak tetap kepada DPRD Ende (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pembayaran insentif atau honor dari Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) kepada Guru Tidak Tetap (GTT) yang rencananya direalisasikan pada 27 November 2019 ditunda oleh pemerintah. 

Penundaan itu menyusul setelah adanya aksi protes oleh sejumlah GTT Tahun 2018 ke DPRD pada Rabu (20/11/2019) siang.

Para guru GTT mengajukan protes karena namanya tidak tercantum dalam daftar penerima Bosda Tahun Anggaran 2019. Padahal, mereka adalah GTT yang ditetapkan pada tahun 2018 dan berhak mendapatkan bantuan stimulan tersebut.

Selain itu, mereka menemukan sejumlah kejanggalan dalam SK Bupati Ende terkait daftar nama penerima dana Bosda. Kejanggalan justru berbenturan dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penerima Bosda.

Atas dasar itu, rencana pembayaran honor terhadap 1.065 GTT (sesuai SK Bupati) dipastikan ditunda. Pemerintah akan kembali melakukan verifikasi data GTT secara detail.

“Nah, jadi seperti yang saya katakan bahwa ini belum final. Kita tidak serta merta cairkan dana Bosda. Mumpung belum cairkan, kita akan lakukan verifikasi (data GTT, red) ulang,” ungkap Kornelis Wara, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, saat audiens bersama sejumah GTT di Ruang Gabungan Komisi, DPRD Ende belum lama ini.

Kornelis menyebutkan, laporan sejumlah kejanggalan yang ditemukan itu akan ditelusuri. Kemudian, pemerintah akan kembali melakukan pembenahan secara detail termasuk data dan persyaratan sebagai GTT sesuai dengan Perbup Tahun 2018.

“Jadi untuk pembayaran yang direncanakan ini, kita pertimbangannya sambil kita sesuaikan data,”tegas Kornelis.

Kornelis pun tidak memastikan proses verifikasi ulang itu berakhir. Namun, ia berkata bahwa proses pembayaran akan dilakukan setelah verifikasi ulang.

Penulis : Ian Bala

Editor: Irvan K

Ende
Previous ArticleSoal NTT Fair, Sam Haning: Keterangan Yulia Afra Tidak Mendasar
Next Article Keluarga Rifky: Terima Kasih Para Donatur

Related Posts

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa, Begini Kronologinya

17 April 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

12 April 2026

BKD NTT Sebut Surat Koordinasi Jelang Pelantikan Kepsek Hoaks, 104 Calon Tetap Dilantik

24 Maret 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.