Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Formapp Desak BOP Buka Dokumen AMDAL Lahan 400 Hektare
NTT NEWS

Formapp Desak BOP Buka Dokumen AMDAL Lahan 400 Hektare

By Redaksi28 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar) saat menggelar aksi menuntut bubarkan Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOP LBF) beberapa waktu lalu (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT – Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar), mendesak Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOP LBF) untuk membuka semua dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) lahan 400 hektare yang disebut-sebut dikuasai BOP.

“Apakah dokumen ini dihasilkan dari sebuah proses sosialisasi yang dilakukan secara terbuka kepada masyarakat yang ada di sekitar lahan? Apakah dokumen ini juga dihasilkan setelah berkoordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat?” tulis Ketua Formapp Mabar Aloysius Suhatim Karya dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (28/11/2019).

Sebelumnya, pada 15 November 2019 lalu, Florestoday.com, salah satu media berbasis di Labuan Bajo, mempublikasikan dokumen berjudul “Pengumuman Studi Amdal Pembabgunan Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores di Lahan Badan Otorita Labuan Bajo Flores”.

Dokumen itu, dikeluarkan atas nama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo-Flores.

Dokumen ini memaparkan rencana kegiatan pembangunan kawasan pariwisata Labuan Bajo Flores di lahan seluas 400 hektare yang secara administratif terletak di Desa Gorontalo, Desa Golo Bilas, Desa Wae Klambu dan Desa Nggorang, Kecamatan Komodo-Mabar.

“Kedua, terkait publikasi dokumen ini. Media apa saja yang menjadi instrumen bagi BOP untuk menyampaikan informasi terkait dokumen ini kepada Publik?” tanya Aloysius.

Lebih lanjut, ia meminta agar lembaga yang dipimpin oleh Shana Fatina itu merilis status kepemilikan lahan 400 hektare tersebut.

Pasalnya, sampai saat ini BOPLBF belum membuka ke publik terkait peta lahan itu.

“Bagaimana status pemanfaatan dari lahan-lahan tersebut? Bagaimana pembagian lahan 400 hektare tersebut ke dalam kawasan otoritatif dan koordinatif sebagaimana yang dimaksudkan dalam Perpres Nomor 32 tahun 2018 sebagaimana dimaksudkan dalam Bab 2 Pasal 2 ayat 2-3,” jelas Aloysius.

Dia menambahkan, pihaknya sudah memasukkan poin-poin tersebut kepada BOP LBF, pada Senin, 25 November 2019, namun hingga hari ini belum ada jawaban.

“Kita sudah kirim poin-poin desakan itu melalui email BOP. Harapannya BOP memiliki niat baik untuk menjawab semua pertanyaan itu karena sampai saat ini kami belum mendapat jawaban dari BOP,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

BOP Labuan Bajo Formapp Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleGedung E RSUD Atambua Segera Rampung
Next Article Labuan Bajo Krisis Air, Gertak Florata Minta Polres Mabar Periksa Dirut PDAM

Related Posts

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026

Kasus ODGJ di Manggarai Barat Naik Jadi 745 Orang, Dinkes Catat 35 Kasus Pemasungan

1 Agustus 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.