Ruteng, Vox NTT – Mantan Kapolres Manggarai Marselis Sarimin Karong mengamuk saat aksi unjuk rasa di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (09/12/2019).
Aksi tersebut dilakukan oleh Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LSM LPPDM) dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia tahun 2019.
Marselis mengaku, insiden tersebut terjadi karena ia tidak terima namanya disebut-sebut massa aksi.
Sebelumnya, ia mengaku sudah mengingatkan Ketua LPPDM Marsel Nagus Ahang untuk tidak menyeret namanya dalam aksi demonstrasi.
“Kalau mau cari sasaran jangan bawah orang lain punya nama saya sudah ingatkan waktu yang lalu. Makanya saya ikut dia mulai dari pengadilan, di pengadilan dia tidak sebut saya punya nama. Sampai di kejaksaan dia sebut saya punya nama makanya saya masuk tadi,” ungkapnya kepada VoxNtt.com melalui telepon seluler, Senin sore.
Ia menilai, LPPDM telah memfitnah dan melakukan pencemaran nama baik.
“Masalah di Tipider itu kan berkaitan dengan administrasi, nah, kalau instansi terkait itu sudah memenuhi izin, berarti bodoh-bodoh kita ajukan ke Kejaksaan,” ujar mantan Kapolres Puncak Jaya Papua itu.
Menurut Marselis, kasus pembangunan embung Wae Kebong sudah selesai, setelah pihak Kepolisian menerbitkan surat perintah pemberhentian penyelidikan (SP3).
Penerbitan SP3 tersebut, kata dia, karena kontraktor pelaksana sakit (stroke).
Saat bersamaan pun pihaknya saat menjabat sebagai Kapolres Manggarai telah bertemu dengan Dirjen Penegakan Hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Saat pertemuan tersebut, Pihak Kementerian meminta Bupati Manggarai Deno Kamelus untuk melengkapi administrasi perizinan pembangunan embung Wae Kebong.
“Saya sempat bertemu Ibu Menteri saat itu, mereka minta pa Bupati untuk permintaan surat resmi yang berkaitan dengan perizinan, setelah administrasinya dilengkapi akhirnya turun izin,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Marselis mengaku telah melaporkan Ketua LPPDM ke Polres Manggarai karena dinilai telah memfitnah dan merusak nama baiknya.
Baca Juga: Video: Mantan Kapolres Manggarai Mengamuk Saat Aksi di Ruteng
Dikabarkan sebelumnya, Marselis menyambangi massa aksi sesaat setelah namanya disebut sebagai orang yang menerbitkan SP3 dalam pengusutan kasus tersebut.
Aksi tersebut sempat ricuh saat ia mengamuk di tengah-tengah massa aksi yang sementara menyampaikan orasinya di
di depan Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai.
Marselis datang menggunakan mobil berwarna putih bernomor polisi DS 1965 dan langsung menyerobot penjagaan pihak Kepolisian.
Ia langsung memarkir mobilnya tepat di samping mobil massa aksi, lalu menunjuk orator yang sementara berada di atas mobil.
Beruntung aksi tersebut tidak berlangsung lama. Pihak Kepolisian dari Polres Manggarai dengan sigap mengamankan mantan Calon Bupati Manggarai timur tersebut.
Namun, pihak Kepolisian tak menahannya. Tak lama berselang Marselis kembali masuk ke mobilnya.
Situasi kembali memanas saat ia hendak menabrak salah seorang wartawan yang sementara mengambil gambar.
Ia melaju mobilnya ke arah wartawan tersebut sambil menunjuk menggunakan tangan kanannya.
Baca Juga: LPPDM Sebut Bupati Deno “Otak” di Balik Dugaan Kasus Pembalakan Hutan
Beruntung wartawan tersebut cepat menghindar dan mobil Marselis itu pun berhenti sejenak, lalu melanjutkan perjalanannya.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba