Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Pemerintah Didesak Selamatkan Ribuan TKI di Saudi
HEADLINE

Pemerintah Didesak Selamatkan Ribuan TKI di Saudi

By Redaksi31 Januari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta,VoxNtt.com-Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mendukung penuh langkah pemerintah untuk membongkar indikasi adanya perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI yang dilakukan oleh Perusahaan Team Time Co (TTCo) yang berpusat di Jeddah.

“Pemerintah harus segera menyelamatkan dan melindungi para TKI yang menjadi korban indikasi perdagangan manusia. Kita harus mengembalikan mereka ke keluarganya di Indonesia dengan selamat,” tandasnya dalam siaran release yang diterima VoxNtt.com, Senin (30/1/2017).

Disinyalir, Perusahaan Team Time Co (TTco) melakukan pengiriman TKI di sektor domestik meskipun secara hukum pengiriman TKI sektor domestik dinyatakan dihentikan sejak tanggal 4 Mei 2015 oleh Presiden Joko Widodo.

Namun beberapa TKI tetap dikirim dengan dalih bekerja sebagai “cleaning service“. Artinya pengiriman tersebut dapat diduga merupakan pelanggaran terhadap hukum.

Rieke menjelaskan salah satunya adalah pengaduan yang mulai masuk sejak bulan Oktober 2016 terkait pengiriman lewat jalur ilegal atas nama perusahaan Team Time Co (TTCo) yang berpusat di Jeddah.

“Kami telah melakukan kordinasi dengan tim kami di Saudi dengan KJRI Jeddah untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan,” jelas Rieke yang juga merupakan anggota Tim Pengawas TKI DPR.

Rieke juga Mendukung  Pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah politik dengan cara bekerjasama dengan Pemerintah Saudi membongkar indikasi keterlibatan oknum  di Jakarta yang terindikasi mengeluarkan visa ilegal.

“Harus segera dibongkar indikasi adanya perdangan manusia berkedok pengiriman TKI, dengan mencabut ijin PPTKIS yang terlibat dan memberi sanksi pidana, termasuk jika ada oknum pejabat yang terlibat di lini manapun,” papar anggota Komisi VI DPR tersebut.

Menurutnya, tidak mungkin ada pengiriman TKI jalur ilegal ke luar negeri sebanyak itu, jika tidak ada oknum di lembaga terkait yang terlibat.

“Saya mendukung penuh Presiden Jokowi melakukan langkah-langkah memberantas pungli dan mafia perdagangan TKI,” tegasnya.

Indikasi tersebut diperkuat dengan ditemukannya perdagangan manusia tidak kurang terdapat 1.141 TKI dikirim ke Arab Saudi.

Dari data yang dirilis pada tanggal 25 Februari 2016 telah diterbitkan visa dari Jakarta untuk 690 orang. Kemudian, pada tanggal 2 Mei 2016 dikeluarkan visa untuk 999 orang, seluruhnya untuk cleaning service. (Ervan Tou/VoN)

Previous ArticleBenny K Harman Saran MK Bangun Sistem Kerja Anti Korupsi
Next Article Cepat Atasi Longsor, Kinerja Satker Wilayah III Diapresiasi

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.