Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Malaka Bentuk Tim Sentra Gakkumdu
NTT NEWS

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Malaka Bentuk Tim Sentra Gakkumdu

By Redaksi15 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bawaslu Malaka saat mengunjungi Polres setempat dalam rangka pembentukan tim Sentra Gakkumdu, Rabu (15/01/2020) (Foto: Humas Bawaslu Malaka)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka mulai membentuk tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Hal ini berdasarkan amanah Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

Dalam rangka pembentukan tim Sentra Gakkumdu ini, Bawaslu Kabupaten Malaka kemudian mengunjungi Polres setempat, Rabu (15/01/2020).

Dalam kunjungan itu Ketua Bawaslu Malaka Petrus Nahak Manek didampingi dua komisioner yakni, Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Petrus Kanisius Nahak dan Koordinator Divisi (Koordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Nadap Betty.

Di Polres Malaka mereka diterima Kepala Bagian Operasional (Kabag OPS) AKP Jance Seran.

Ketua Bawaslu Malaka Petrus Nahak Manek mengaku datang ke Polres setempat dalam rangka pembentukan Sentra Gakkumdu yang melibatkan tiga institusi yakni, Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.

“Dalam pembentukan itu, untuk Kepolisian terdiri dari  enam orang, yakni Kapolres dan ditambah lima (5) orang anggota. Dan dari lima orang anggota tersebut salah satunya harus memiliki sertifikat keahlian sebagai penyidik tindak pidana Pemilu,” jelas Petrus.

Terpisah, Kabag OPS Polres Malaka AKP Jance Seran menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Bawaslu.

“Pertama-tama kami mohon maaf karena keadaan kami begini, maklum Polres-nya baru terbentuk. Jadi kita masih melakukan pembenahan, baik pembenahan terhadap sarana dan prasarana maupun terhadap personel dalam mengisi jabatan tertentu. Untuk sementara keadaan kita begini sudah,” kata Jance.

Terkait dengan tuntutan bahwa salah satu anggota tim Sentra Gakkumdu dari Polisi harus memiliki sertifikat sebagai penyidik tindak pidana Pemilu, Jance berjanji akan mempersiapkannya. Kendati memang, untuk saat ini personel Polres Malaka belum ada yang ada sertifikat tersebut.

“Semua tenaga yang ada di Polres Malaka ini belum memiliki sertifikat keahlian sebagai penyidik pidana Pemilu, tetapi coba saya cek dulu, kalau memang tidak ada kita datangkan dari daerah lain,” katanya.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Malaka Malaka Polres Malaka
Previous ArticleBreaking News: Gempa 5,9 Magnitudo Guncang Kupang, Pegawai Berhamburan Keluar Gedung
Next Article Stok Blangko E-KTP di Disdukcapil Malaka Habis

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.