VoxNtt.com-Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Charles Jones Mesang resmi menjadi tahanan KPK.
Sebelumnya politisi asal NTT ini ditetapkan sebagai tersangka pada pengembangan kasus korupsi mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KTrans) Kemenakertrans Jamaluddien Malik.
“CJM (anggota DPR RI periode 2009–2014) ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari ke depan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah seperti dilansir detiknews.com, Selasa (31/1/2017).
Charles hari ini menjalani pemeriksaan pertama di gedung KPK, Jln HR Rasuna Said, Jaksel, setelah pada Desember 2016 resmi berstatus tersangka.
Charles disangka menerima suap dalam pengembangan kasus mantan Dirjen P2KTrans pada Kemenakertrans Jamaluddien Malik.
“Penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan CJM, anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagai tersangka,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).
Charles saat ini bertugas di Komisi IX DPR RI. Namun sangkaan kasus itu ditujukan pada Charles saat bertugas di Komisi II DPR RI periode 2009-2014. (VoN)