Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Beli Minyak Tanah, Masyarakat Wajib Bawa Kartu Keluarga dan KTP
HEADLINE

Beli Minyak Tanah, Masyarakat Wajib Bawa Kartu Keluarga dan KTP

By Redaksi1 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga Kelurahan Mautapaga sedang menyerahkan kartu keluarga sebagai syarat untuk mendapatkan minyak tanah akibat kelangkaan pada awal Februari lalu (Foto : Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, VoxNtt.com-Warga Kelurahan Mautapaga, Kabupaten Ende wajib membawa kartu keluarga dan KTP sebelum membeli bahan bakar minyak tanah. Kebijakan ini, menuai kritikan dari sejumlah warga Mautapaga.

Yakobus Pe’i, warga Perumnas kepada media mengakui kesal dengan persyaratan yang ditentukan. Menurutnya, masyarakat menemukan kejanggalan saat membeli minyak tanah saat ini.

“Jadi kami harus bawa dengan KTP dan kartu keluarga. Nah, ini menjadi masalah. Mestinya, pemerintah melakukan dengan cara yang lain untuk memudahkan masyarakat”katanya.

Ia mengharapkan, Pemerintah tegas untuk mengawal pendistribusian minyak tanah ke setiap agen dan pangkalan. Sebab, sudah hampir sebulan, kelangkahan minyak tanah terjadi di Ende.

“Kami minta Bupati dan DPRD Ende untuk kawal minyak tanah. Ini adalah sembako yang juga kebutuhan dasar masyarakat kecil. Kami harap supaya minyat tanah kembali normal”harap Yakobus.

Keluhan yang sama dilontarkan Susana, warga kilometer tiga. Ia mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah yang mengakibatkan keluarganya tidak mendapatkan minyak tanah.

“Terus kalau kami tidak memenuhi persyaratan,kami tidak dapat minyak. Saya juga warga disini, jadi saya juga butuh minyak tanah.”Kata Susana sambil menggendong kedua anaknya.

Ia juga meminta kepada pemerintah untuk menormalisasi minyak tanah yang sebulan terjadi kelangkahan. Dia juga berharap pemerintah untuk menurunkan harga minyak yang lonjak.

“Selama ini kami beli 40 ribu untuk satu jerigen (5 liter). Jadi, ini harga yang tidak adil.”Ujar Susana.

Sejumlah warga yang tidak melengkapi persyaratan sudah mulai meninggalkan pangkalan minyak tanah sambil membawa sejumlah jerigen. (Foto : Ian)

Lurah Mautapaga, Achmad Umar pada kesempatan itu mengatakan, persyaratan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi agar warga kelurahan lain tidak membeli di pangkalan tersebut. Sebab, minyak yang disalurkan hanya berjumlah 2500 liter untuk Kelurahan Mautapaga.

“Ini jumlah hanya sedikit. Jadi supaya semua dapat minyak kami harus kontrol. Setiap rumah hanya mendapatkan 5 liter”kata Lurah.

Ia menambahkan, harga yang ditentukan sesuai strandar yaitu 4 ribu per liter. Selain itu, pendopringan minyak tanah untuk Kelurahan Mautapaga hanya satu titik saja.

“Kita pusatkan disini. Jadi, kalau ada masyarakat yang tidak mendapatkan minyak bisa lakukan upaya lain. Karena, hari ini hanya satu tanki.”Jelas Achmad.

Disaksikan Voxntt.com, pada Kamis (01/02/2017) siang, ratusan masyarakat berbondong ke pangkalan Fatimah Ahmad, CV Suria Pratama sambil membawa serta sejumlah berkas yang ditentukan pihak Kelurahan Mautapaga. Mereka membawa lebih dari satu jerigen lima liter sesuai ketentuan dari Kelurahan.

Beberapa petugas dari kelurahan terus mengumpulkan KTP dan Kartu Keluarga. Sementara, sejumlah warga yang tidak memenuhi persyaratan harus rela tidak mendapatkan minyak tanah.***(Ian/VoN)

Ende
Previous ArticleMaria: Bapa hanya mau anak-anak sekolah agar tak ditipu
Next Article Ini Tanda Khusus Merlinda, TKI Ilegal Asal Ende yang Belum Diidentifikasi

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.