Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Germas Prodem Adukan Dugaan Politik Praktis ASN asal Malaka ke Bawaslu NTT
Pilkada

Germas Prodem Adukan Dugaan Politik Praktis ASN asal Malaka ke Bawaslu NTT

By Redaksi3 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Germas Prodem saat mengajukan laporan terkait dugaan keterlibatan ASN asal Malaka ke Bawaslu NTT, Senin (03/02/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Gerakan Mahasiswa Pro Demokrasi (Germas Prodem) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Timur (Bawaslu NTT) di Jalan Eltari Kupang, Senin (03/02/2020).

Kedatangan Germas Prodem itu, untuk mengadukan dugaan keterlibatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) saat fit and proper test bakal calon Bupati Malaka Stefanus Bria Seran di Partai Gerindra pada Jumat, 30 Januari 2019 lalu.

Saat fit and proper test di partai besutan Prabowo Subianto di Hotel Romyta Oebufu-Kupang, incumbent yang kini berpasangan dengan Wande Taolin itu diduga kuat turut diantar oleh sejumlah kepala dinas. Bahkan memakai kendaraan berplat merah asal Kabupaten Malaka.

Ketua Germas Prodem Yohanes Obije menegaskan, pihaknya telah menemukan kejanggalan yang terjadi di Hotel Romyta, karena diduga ASN melibatkan diri dalam kegiatan fit and proper test.

“Diduga ada oknum ASN selaku kepala bagian/Kadis di Kabupaten Malaka,” kata Yohanis.

Ia menegaskan, para ASN tersebut diduga telah mengangkangi PP 42 tahun 2004 tentang korps ASN dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wagub, Pilbup/Wabup, Walkot/Wawalkot.

“Apabila dalam waktu dekat tidak ada hasil maka Germas Prodem akan turun dengan massa yang sebanyak-banyaknya,” tegas dia.

Ketua Bawaslu NTT Thomas M. Djawa, dalam audiensi itu menyampaika apreasiasi kepada Germas Prodem karena sudah memberikan laporan terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

“Kami akan telusuri dalam waktu dekat dan segera menentukan apakah melanggar netralitas ASN atau tidak dalam temuan ini. Kami secara tegas menyampaikan bahwa laporan ini akan kami tuntaskan karena ini laporan dari masyarakat. Laporan ini akan terhitung 7 hari setelah masa kejadian, jadi waktu kita sampai tanggal 5 besok,” kata Thomas.

Bawaslu NTT, demikian Thomas, akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Malaka untuk menangani kasus dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

Ia menegaskan, laporan tersebut bukan merupakan sengketa atau pidana. Akan tetapi pihaknya belum bisa menyampaikan karena harus ditelusuri terlebih dulu. Apabila menemukan pelanggaran terkait netralitas ASN, maka akan dilimpahkan ke pihak terkait.

“Kami belum bisa dipastikan tetapi dari awal saya sudah sampaikan masanya 7 hari, jadi paling lama tanggal 9 Februari itu sudah ada jawaban,” tandasnya.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Bawaslu NTT Kabupaten Kupang Malaka Stefanus Bria Seran
Previous ArticleProgram Simantri, Hingga 2019 Penghasilan 20 Miliar dari Investasi 31 Miliar
Next Article Pemkot Kupang Siap Canangkan ‘Bulan Kupang Hijau’

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Profil Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang

24 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.