Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Germas Prodem Adukan Dugaan Politik Praktis ASN asal Malaka ke Bawaslu NTT
Pilkada

Germas Prodem Adukan Dugaan Politik Praktis ASN asal Malaka ke Bawaslu NTT

By Redaksi3 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Germas Prodem saat mengajukan laporan terkait dugaan keterlibatan ASN asal Malaka ke Bawaslu NTT, Senin (03/02/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Gerakan Mahasiswa Pro Demokrasi (Germas Prodem) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Timur (Bawaslu NTT) di Jalan Eltari Kupang, Senin (03/02/2020).

Kedatangan Germas Prodem itu, untuk mengadukan dugaan keterlibatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) saat fit and proper test bakal calon Bupati Malaka Stefanus Bria Seran di Partai Gerindra pada Jumat, 30 Januari 2019 lalu.

Saat fit and proper test di partai besutan Prabowo Subianto di Hotel Romyta Oebufu-Kupang, incumbent yang kini berpasangan dengan Wande Taolin itu diduga kuat turut diantar oleh sejumlah kepala dinas. Bahkan memakai kendaraan berplat merah asal Kabupaten Malaka.

Ketua Germas Prodem Yohanes Obije menegaskan, pihaknya telah menemukan kejanggalan yang terjadi di Hotel Romyta, karena diduga ASN melibatkan diri dalam kegiatan fit and proper test.

“Diduga ada oknum ASN selaku kepala bagian/Kadis di Kabupaten Malaka,” kata Yohanis.

Ia menegaskan, para ASN tersebut diduga telah mengangkangi PP 42 tahun 2004 tentang korps ASN dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wagub, Pilbup/Wabup, Walkot/Wawalkot.

“Apabila dalam waktu dekat tidak ada hasil maka Germas Prodem akan turun dengan massa yang sebanyak-banyaknya,” tegas dia.

Ketua Bawaslu NTT Thomas M. Djawa, dalam audiensi itu menyampaika apreasiasi kepada Germas Prodem karena sudah memberikan laporan terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

“Kami akan telusuri dalam waktu dekat dan segera menentukan apakah melanggar netralitas ASN atau tidak dalam temuan ini. Kami secara tegas menyampaikan bahwa laporan ini akan kami tuntaskan karena ini laporan dari masyarakat. Laporan ini akan terhitung 7 hari setelah masa kejadian, jadi waktu kita sampai tanggal 5 besok,” kata Thomas.

Bawaslu NTT, demikian Thomas, akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Malaka untuk menangani kasus dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

Ia menegaskan, laporan tersebut bukan merupakan sengketa atau pidana. Akan tetapi pihaknya belum bisa menyampaikan karena harus ditelusuri terlebih dulu. Apabila menemukan pelanggaran terkait netralitas ASN, maka akan dilimpahkan ke pihak terkait.

“Kami belum bisa dipastikan tetapi dari awal saya sudah sampaikan masanya 7 hari, jadi paling lama tanggal 9 Februari itu sudah ada jawaban,” tandasnya.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Bawaslu NTT Kabupaten Kupang Malaka Stefanus Bria Seran
Previous ArticleProgram Simantri, Hingga 2019 Penghasilan 20 Miliar dari Investasi 31 Miliar
Next Article Pemkot Kupang Siap Canangkan ‘Bulan Kupang Hijau’

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Warga Penfui Timur Geger Temukan Mayat Bayi Membusuk

29 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.