Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»KPU Manggarai Umumkan Calon Anggota PPK yang Lolos Seleksi Wawancara
Pilkada

KPU Manggarai Umumkan Calon Anggota PPK yang Lolos Seleksi Wawancara

By Redaksi16 Februari 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Manggarai mengumumkan nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pilkada 2020 yang lolos seleksi wawancara.

Hal tersebut sesuai dengan surat pengumuman resmi KPUD Manggarai Nomor: 51/PP.04.2.Pu/5310/Kab/II/2020 tertanggal 15 Februari 2020.

Komisioner KPU Kabupaten Manggarai, Rikardus Pentor mengatakan calon anggota PPK Pilkada 2020 yang lolos seleksi wawancara setelah melalui berbagai mekanisme perekrutan yang telah ditentukan.

Dikatakan, penentuan calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi wawancara menggunakan standar penilaian dengan mempertimbangkan pendidikan, pengalaman kepemiluan, keterwakilan wilayah, keterwakilan perempuan, laporan atau tanggapan masyarakat dan rekam jejak calon.

KPU Kabupaten Manggarai juga kata dia, siap menerima masukan dan tanggapan terkait anggota PPK yang lolos seleksi wawancara tersebut sebelum ditetapkan sebagai anggota PPK terpilih.

“Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama calon anggota PPK selama tujuh hari terhitung sejak tanggal 15 sampai 21 Februari 2020,” kata Rikar.

Setelah itu, KPU Kabupaten Manggarai akan melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap nama calon anggota PPK terpilih paling lama empat hari, setelah berakhirnya masa pengumuman terhitung tanggal 22 sampai 25 Februari 2020.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Manggarai akan mengumumkan kembali lima orang calon anggota PPK terpilih setelah hasil klarifikasi berdasarkan urutan peringkat teratas selama tiga hari.

“Apabila ada perubahan nama calon PPK terpilih berdasarkan hasil klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat, KPU Manggarai memberikan keterangan perubahan nama calon anggota PPK dalam pengumuman terhitung maulai tanggal 26 sampai 28 Februari 2020,” ungkapnya.

Berikut nama calon PPK terpilih.

Kecamatan Cibal:
1. Richardus Barat
2. Emanuel Kristianus Harum
3. Plasidus Davianus Daparto
4. Marianus Roderik Paat
5. Epialdus Ongkut.

Kecamatan Cibal Barat:
1. Petrus Darman Jawak
2. Lukas Ndaang
3. Sebastianus Parut
4. Bonefasius Gaos
5. Marianus Buahrahmat

Kecamatan Langke Rembong:
1. Ferdinand Kahu
2. Fransiska Fiolani Parera
3. Melania C. S. Ndiwa
4. Sergius Egidius
5. Arnoldua Tue Watun.

Kecamatan Lelak:
1. Fransiskus Janggur
2. Bonefasius Coo
3. Ignasius Grasian
4. Adrianus Jehamat
5. Krispianus Agas

Kecamagan Rahong Utara:
1. Hermanus Jehatu
2. John F. S. Sunario
3. Maria Regelina Intan
4. Leonardus Candra
5. Wilibrodus Nipu

Kecamatan Reok:
1. Kanisius Bo
2. Deni Yosua Baok
3. Marselinus Frengky Dii
4. Bertolomeus Sado
5. Yulianus Suciardi

Kecamatan Reok Barat:
1. Lodoviktus Yoseph Sem
2. Vinsensius Adrianus Von
3. Fransiskus Xaverius Vaka
4. Wilibrodus Engeltus Rian
5. Emanuel Sagian Mada.

Kecamatan Ruteng:
1. Moa Opuisen Yulianus
2. Yakobus Nasranda
3. Kornelia Murniati
4. Daniel Werel
5. Frumentius Busmas Saridin.

Kecamatan Satarmese:
1. Frumentius Ardi
2. Benydiktus Krismas
3. Karolus Ara Luangga
4. Valentinus Sutrisno
5. Kristoforus Artono.

Kecamatan Satarmese Barat:
1. Wilfridus Helmon
2. Evaritus Jemaru
3. Bonifasius Herman
4. Wilhelmus Armin
5. Afrianto Agal

Kecamatan Satarmese Utara:
1. Tarsisius Ndarung
2. Rofinus Narung
3. Beata Sandryati Jehadut
4. Agustinus Emanuel Hardinata
5. Florianus Rasi.

Kecamatan Wae Ri’i:
1. Martinus Darmanto
2. Albertus Jelahu
3. Magdalena Jehimun
4. Fransiskus Jehanu
5. Yohanes Beterai

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

KPU Manggarai Manggarai
Previous Article4 Tahun Hadir di Labuan Bajo, SHLB Terus Beri Pelayanan Terbaik
Next Article LSM Pelihara Gelar Kuliah Umum Jajak Peluang Usaha Dunia Pariwisata

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.