Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kucuran Dana Desa dari Pemerintah Pusat ke TTU Naik 5 Miliar
VOX DESA

Kucuran Dana Desa dari Pemerintah Pusat ke TTU Naik 5 Miliar

By Redaksi9 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin, 09 Maret 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kucuran Dana Desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada tahun 2020 ini mengalami peningkatan sebesar Rp 5 Miliar dari tahun 2019.

Pada tahun 2019, jumlah Dana Desa yang dialokasikan untuk Kabupaten TTU sebesar Rp 160.388.979.000.

Sementara pada tahun 2020 jumlahnya meningkat Rp 5 miliar menjadi Rp 165.271.112.000.

“Tahun 2020 ini, di Kabupaten TTU untuk 160 desa penerima Dana Desa total anggarannya mencapai Rp 165.271.112.000 jumlahnya meningkat sebesar Rp 5 Miliar dari tahun 2019 yang sebesar Rp 160 Miliar lebih,” jelas Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (09/03/2020).

Egidius menambahkan, selain Dana Desa kenaikan juga terjadi pada jumlah Alokasi Dana Desa (ADD).

Pada tahun 2019, jelasnya, jumlah ADD yang dikucurkan sebesar Rp 52 Miliar lebih. Sementara pada tahun anggaran 2020 meningkat jadi Rp 60 Miliar lebih.

Egidius pada kesempatan itu menegaskan, dengan adanya Dana Desa dan ADD yang jumlahnya begitu besar, diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di desa yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.

Sehingga ia mengimbau agar dalam pengelolaannya, Dana Desa tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Belajar dari pengalaman selama ini, terutama teman-teman kepala desa yang sudah terseret kasus korupsi salah satunya Manamas, sehingga diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa yang lain, sehingga dalam penggunaannya Dana Desa harus betul-betul digunakan untuk kesejahteraan dan pembangunan di desa,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleUskup Atambua: Para Pastor Harus Pindahkan Altar ke Sawah Petani
Next Article Cinta dan Pengorbanan Bertepuk Sebelah Tangan, Warga Eks Tim-Tim: Kami WNI atau Apa?

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.