Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Buat Status Hoaks Terkait Covid-19, Ibu Rumah Tangga di Lembor Diciduk Polisi
HUKUM DAN KEAMANAN

Buat Status Hoaks Terkait Covid-19, Ibu Rumah Tangga di Lembor Diciduk Polisi

By Redaksi24 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anastasia Maria Lifa (baju kaos merah) saat diamankan Polsek Lembor
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor, Kabupaten Manggarai Barat menciduk salah satu pengguna akun facebook atas nama Anastasia Asty.

Pemilik nama lengkap Anastasia Maria Lifa (31) ini diciduk Polisi, setelah memosting status hoaks terkait Covid-19 di halaman beranda facebook-nya.

“Hati2 sala satu anggota datang dari luar skrg sudah pereksa positif virus korona terkena di pasar lembor mulai skrg waspada semua teman2 jangan keluar sebentar lagi pasar Lembor tertutup..😭😭dan skrg pasien sudah ada rumah sakit marombok L. Bajo😧.”.demikian postingan Anastasia.

Berkaitan dengan postingan tersebut, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Lembor di dampingi Danramil 06/Lembor Lettu Inf Ignasius Labu dan Anggota unit kodim 1612/Mgr Serka Erwin melakukan penelusuran berkaitan dengan berita tersebut.

Pukul 13.29 Wita, Anastasia langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Lembor untuk diminta klarifikasi.

Kapolsek Lembor Ipda Yoga Darma Susanto mengatakan, status yang diposting oleh Anstasia adalah hoaks.

Dari hasil interogasi kata Yoga, Anastasia memosting status karena melihat tim medis dari UPTD Puskesmas Wae Nakeng melakukan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran virus corona (Covid – 19).

“Setelah tim medis dari UPTD Puskesmas Wae Nakeng kembali, ibu Anastasia Maria Lifa, mendengar informasi lepas atau informasi liar bahwa di dalam pasar Lembor 1 (satu) orang positif terkena virus corona. Mendengar informasi tersebut ibu Anastasia langsung melakukan postingan status di media sosial facebook dengan nama akun Anastasia Asty,” ungkap Yoga saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (24/03/2020).

Hingga kini, Polsek Lembor masih mengamankan pelaku penyebar status hoaks tersebut.

Pelaku pun telah membuat video klarifikasi permintaan maaf kepada seluruh pengguna media sosial facebook atas informasi yang disebarkan yakni hoaks.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Mabar Manggarai Barat polsek lembor Virus Corona
Previous ArticleTangani Virus Corona, Pemprov NTT Siapkan Anggaran 60 Miliar
Next Article Update Covid-19 di Ende, ODP Bertambah, Positif Nol

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.