Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pedagang Sayur di Pasar Batu Cermin Mengamuk saat Ditertibkan Petugas
Ekbis

Pedagang Sayur di Pasar Batu Cermin Mengamuk saat Ditertibkan Petugas

By Redaksi5 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Maria Asil salah satu pedagang sayur di Pasar Batu Cermin Labuan Bajo yang mengamuk saat ditertibkan Satuan Pol PP Mabar, Senin (04/05/2020) (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Tim gabungan pencegahan Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menggelar penertiban pedagang di Pasar Rakyat Batu Cermin Labuan Bajo, Senin (04/05/2020).

Satuan Pol PP menertibkan para pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan di plataran pasar.

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satuan Pol PP) Stef Salut ini, mendapat protes dari sejumlah pedagang.

Salah satunya datang dari pedagang sayur, Topong. Dirinya mengaku kesal dengan Sat Pol PP yang datang secara tiba-tiba langsung menyuruh dirinya untuk memindahkan jualannya.

“Saya tidak terima, tiba-tiba datang saja suruh kami pindah. Kami bukan binatang, kami manusia. Kalau datang, omong baik-baik. Bukan langsung suruh pindah. Beritahu dulu to,” ujar Topong kepada VoxNtt.com sambil memindahkan jualannya.

Hal serupa disampaikan oleh Maria Asil salah satu pedagang sayur. Maria mengaku dirinya sudah beberapa tahun berjualan di pasar itu.

“Kami sudah sejak lama di sini. Sejak dibuka pertamanya pasar ini. Tahun 2013 kalau tidak salah. Kami yang tebas dulu rumput-rumput di sini,” ungkapnya kepada VoxNtt.com.

Maria mengaku, alasannya berjualan di depan plataran pasar karena ingin jualannya laku.

“Kalau kami dipindahkan ke dalam pasar, jualan kami tidak laku. Siapa yang mau beli masuk di dalam. Semua pembeli di luar,” jelasnya

Dia menambahkan, saat Covid-19, jika dibiarkan untuk berjualan di dalam pasar, pedagang tidak akan bisa menjaga jarak.

“Di dalam tidal bisa jaga jarak karena tempatnya sempit. Karena itu, kami tetap di sini,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mabar, Stef Salut menjelaskan penertiban tersebut dilakukan menindaklanjuti surat dari Menteri Perdagangan kepada Perindagkop dan UKM Mabar.

“Para pedagang menggunakan lahan yang bukan diperuntukkan untuk berjualan. Bahkan ada tempat yang digunakan untuk tidur siang,” ungkap Salut saat ditemui VoxNtt.com di sela-sela penertiban.

Nantinya tempat itu kata, akan dibangun posko pencegahan Covid-19.

Terkait adanya penolakan dari para pedagang, Salut menjelaskan dirinya tidak mempersoalkan hal itu.

“Semuanya untuk kebaikan. Kita sudah ikuti SOP yang berlaku,” tambahnya

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Mabar Manggarai Barat Virus Corona
Previous ArticleUskup Ruteng Minta Umat Tunjukkan Gestur Solidaritas
Next Article Komitmen Kristiana Muki dan Dolvi Kolo Dukung Pencegahan Penyebaran Covid-19 di TTU

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.