Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Dugaan Penghinaan oleh Anggota DPRD, Bupati TTU Diperiksa Polisi Selama 1 Jam
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Dugaan Penghinaan oleh Anggota DPRD, Bupati TTU Diperiksa Polisi Selama 1 Jam

By Redaksi9 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, S.Pt (mengenakan kemeja putih) saat diperiksa di ruang Satreskrim Mapolres TTU, Jumat, 08 Mei 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat, Jumat (08/05/2020).

Pantauan VoxNtt.com, bupati Raymundus yang saat itu mengenakan kemeja putih tampak ditemani oleh kuasa hukumnya Robertus Salu.

Bupati TTU dua periode tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Mapolres TTU selama kurang lebih 1 jam.

Baca: Bupati TTU Polisikan Dua Anggota DPRD, Ini Penyebabnya

Robert Salu selaku kuasa hukum Bupati Raymundus Sau Fernandes kepada wartawan usai pemeriksaan mengaku kliennya diperiksa sebagai saksi korban dalam kasus dugaan penghinaan yang menyerang kehormatan kliennya.

Kasus dugaan penghinaan tersebut melibatkan dua anggota DPRD TTU sebagai terlapor.

“Karena kita yang membuat laporan jadi hari ini kita diperiksa pak Bupati selaku korban,” jelas Robert.

Robert menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, kliennya diajukan lebih dari 40 pertanyaan.

Pertanyaan yang diajukan seputar hasil rekaman pembicaraan dua oknum anggota DPRD dimaksud yang menyerang kehormatan kliennya.

“Rekaman itu kurang lebih 2 menit, dalam rekaman itu ada kata-kata makian dan juga ada penyebutan nama binatang,” tutur Robert.

Robert mengakui dalam pemeriksaan tersebut pihaknya belum menyerahkan barang bukti rekaman.

Hal itu lantaran rekaman masih berada di tangan saksi.

“Mungkin sebentar ada panggilan untuk saksi dan disana baru dilakukan penyitaan barang bukti HP (yang digunakan untuk merekam),” tandas Robert.

Lebih jauh Robert menilai tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dalam kasus tersebut sudah sesuai prosedur.

Ia berharap kasus tersebut dapat terus diproses dan para terlapor bisa segera dipanggil agar segera dinaikkan statusnya.

“Harapan saya yah secepatnya para terlapor dipanggil untuk diperiksa untuk kemudian dinaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan untuk kemudian menemukan tersangkanya,” ujar alumnus Fakultas Hukum Undana tersebut.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU Polres TTU Raymundus Sau Fernandes TTU
Previous ArticleJumlah OTG Covid-19 di Ende Meningkat Drastis, Ini Kata Jubir
Next Article PT Pegadaian Kefamenanu Bagi-bagi Masker untuk Pengguna Jalan

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.