Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Di TTU, Baru Dua Desa yang Salurkan Dana BLT
VOX DESA

Di TTU, Baru Dua Desa yang Salurkan Dana BLT

By Redaksi13 Mei 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kadis PMD TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa, 12 Mei 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Hingga saat ini tercatat baru dua desa di Kabupaten Timor Tengah Utara yang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT dengan besaran per bulan Rp 600 ribu tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari dana desa.

Kedua desa tersebut masing-masing Desa Tunbes, Kecamatan Biboki Moenleu yang menyalurkan BLT pada Jumat (08/05/2020) dan Desa Usapinonot, Kecamatan Insana Barat, Senin (11/05/2020).

“Baru 2 desa, yang terakhir itu kemarin di Desa Usapinonot dengan jumlah penerima BLT 103 KK,” jelas Plt. Kadis PMD TTU, Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (12/05/2020).

Egidius menuturkan, terdapat faktor teknis dan non teknis yang menyebabkan lambatnya pencairan dana desa guna penyaluran BLT tersebut.

Faktor teknis tersebut, jelasnya, yakni banyak kepala desa yang bekerja sendiri guna merampungkan berkas APBDES.

Sementara faktor non teknisnya, yakni adanya masalah internal antara BPD dan pemerintah desa.

Hal itu mengakibatkan BPD menolak untuk menandatangani dokumen APBDES seperti yang terjadi di beberapa desa.

Selain itu juga terdapat kepala desa yang saat ini terjerat kasus hukum.

“Saya dengan teman-teman disini upayakan paling lambat Juli karena tahun lalu itu ada yang sudah bulan November baru penetapan APBDES,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPMD TTU TTU
Previous ArticleResmi Jadi Terpidana, Pemkab TTU Segera Copot Kades Naku dari Jabatannya
Next Article Pemilihan Anggota BPD Letmafo TTU Digelar 2 Kali, Ada Apa?

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.