Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Barang Dagangan Diangkut Pol PP, Penjual Sayur di Terminal Bus Kefamenanu Menangis Histeris
Ekbis

Barang Dagangan Diangkut Pol PP, Penjual Sayur di Terminal Bus Kefamenanu Menangis Histeris

By Redaksi16 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Sat Pol PP saat menertibkan pedagang yang berjualan di sekitar terminal bis Kefamenanu, Jumat, 15 Mei 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten TTU mengangkut paksa barang dagangan dari penjual sayur yang berjualan di sekitar Terminal Bus Kefamenanu, Jumat (15/05/2020).

Itu terutama penjual sayur yang berada di depan pertokoan maupun pinggir jalan di sekitar terminal bus.

Pantauan VoxNtt.com, saat tiba di terminal, anggota Sat Pol PP yang datang dengan  mobil dan sepeda motor tersebut langsung mengangkut paksa barang dagangan dari penjual sayur yang mayoritas ibu-ibu itu.

Para penjual yang berupaya memohon agar barang dagangannya tidak diangkut sama sekali tidak diindahkan oleh para Polisi Pamong Praja.

Jeritan dan tangis dari para pedagang pun tak bisa menghentikan upaya Pol PP untuk mengangkut barang dagangan tersebut.

Salah seorang pedagang yang tidak sempat menyebutkan namanya menuturkan barang dagangannya dibeli dari para petani.

Ia mengaku menghabiskan modal Rp 500 ribu untuk membeli barang dagangannya tersebut.

Sambil meneteskan air mata, ia mengaku terpaksa berjualan di tengah pandemi Covid-19 agar bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dari keluarganya.

Barang dagangan dari penjual sayur yang ditertibkan di Terminal Bus Kefamenanu sementara disimpan di depan kantor Sat Pol PP Kabupaten TTU, Jumat, 15 Mei 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)

“Saya baru laku Rp 5 ribu, tadi Rp 3 ribu sudah pakai beli kue untuk saya makan, tidak tahu pulang ini saya mau bawa apa untuk suami dan anak-anak,” ujarnya sambil terus meneteskan air mata.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten TTU
Agusto Solokana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengaku penertiban pedagang yang berjualan di areal Terminal Bus Kefamenanu merupakan kegiatan rutin.
Itu dilakukan berkaitan dengan penggunaan pasar baru sebagai pasar yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten TTU.

“Barangnya untuk sementara pasti kita musnahkan supaya menimbulkan efek jera bagi para pedagang karena mereka rata-rata sudah memiliki tempat di sana (pasar baru),” jelas Agusto.

Agusto menambahkan, los jualan di pasar baru Kefamenanu cukup memadai untuk ditempati seluruh penjual.

Namun lantaran beralasan jualannya tidak laku, tuturnya, maka para pedagang enggan menempati lapak di pasar itu.

“Hanya satu dua pedagang yang tidak mau diatur makanya kita tertibkan,” tuturnya.

Agusto menambahkan, penertiban pedagang yang berjualan di sekitaran terminal juga untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Hal itu juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Ketidak puasan pasti ada tapi untuk edukasi harus seperti ini dan mereka (pedagang) harus bantu kita supaya social distancing bisa terjadi,” tegasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleSeluruh ASN di TTU Kembali Berkantor
Next Article Kesesatan Nurkholis Soal Pabrik Semen

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.