Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kejari Waikabubak Diminta Usut Aktor Intelektual Korupsi Alkes
HEADLINE

Kejari Waikabubak Diminta Usut Aktor Intelektual Korupsi Alkes

By Redaksi9 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta,VoxNtt.com-Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Nusa Tenggara Timur (KOMPAK NTT) meminta Kejari Waikabubak untuk mengusut aktor intelektual kasus korupsi dana alkes Sumba Barat Daya (SBD) Tahun Anggaran 2014.

“Korupsi dana bantuan kesehatan telah merampas hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Sumba Barat Daya,” kata Koordinator KOMPAK NTT, Gabriel Goa, di Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Korupsi, kata Gabriel adalah pelanggaran HAM yang sangat serius.

“Memerangi korupsi berarti menegakkan HAM,” sambungnya.

Sebelumnya, pada Selasa, (7/2/2017), hakim Pengadilan Tipikor Kupang, NTT telah memvonis terdakwa yang tersangkut dalam kasus proyek program pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana Puskesmas dan Pustu Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2014, senilai Rp 1.791.729.400.-.

Pejabat yang terjerta kasus ini yakni Obed Kondo Mete selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan drg Elisabet Kaka selaku Pengguna Anggaran (PA).

Proyek itu terbagi dalam dua item, yakni belanja modal pengadaan alat-alat kedokteran umum dengan pagu dana sebesar Rp. 1.026.987.400 miliar dan belanja modal pengadaan alat-alat kedokteraan kebidanan dan penyakit kandungan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 764.742.000 juta.

Sebagai lembaga yang fokus memperhatikan masalah korupsi, KOMPAK NTT mendukung Kejaksaan Negeri Waikabubak, Sumba Barat, NTT untuk memproses hukum para pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

“Tidak hanya pelaku saja tetapi yang paling utama adalah aktor intelektual Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Kesehatan di Sumba Barat Daya, NTT,” tegas Gabriel.

Selain itu, Gabriel juga mendesak lembaga penegak hukum untuk mengawas Kejari Waikabubak dalam menangani kasus ini.

“KOMPAK juga mendesak KPK RI, Komnas HAM RI dan Ombudsman RI untuk melakukan pengawasan terhadap Kejari Waikabubak agar serius memproses hukum pelaku dan aktor intelektual dalam kasus ini,” terang Gabriel.***(Ervan Tou/VoN).

Sumba Barat Daya
Previous ArticleTambal Jalan Lubang, Cara Jurnalis Mabar Peringati Hari Pers
Next Article Seminari Pius XII Kisol Adakan Testing Masuk Angkatan 2017/2018

Related Posts

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Kanit TPPO Polda NTT Diduga Dampingi WNA Sosialisasi Penempatan PMI di Sumba

28 Februari 2026

Perkuat Kedamaian dalam Bingkai Toleransi, Benny Harman Buka Puasa Bersama Umat Muslim di Labuan Bajo

27 Februari 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.