Betun, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah secara resmi menetapkan jadwal pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih pilkada yang dimulai tanggal 15 Juli 2020.
Terhadap tahapan coklit ini diharapkan warga ikut berpartisipasi aktif dengan menyiapkan tiga data penting ini yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan (suket) pindah penduduk.
Ketua KPU Malaka, Makarius B Nahak, menyampaikan hal ini kepada wartawan usai mengikuti Gerakan Klik Serentak Tahapan Pilkada melalui Vicon dengan KPU Pusat, Rabu (15/07/2020).
Hadir juga, Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli, anggota Komisioner setempat, juga undangan lainnya.
Makarius mengatakan, dengan dilaksanakannya gerakan Klik Serentak ini maka pihaknya segera melakukan kegiatan coklit di 127 desa yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Malaka.
Tim yang bekerja di lapangan yakni PPDP sudah siap siaga untuk door to door melakukan coklit dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan karena berkenaan dengan covid-19. Petugas Coklit juga dilengkapi APD Covid-19.
“Kami sudah sangat siap. PPDP juga sudah diingatkan untuk tetap jaga kesehatan sesuai protap kesehatan. Intinya kami sangat mengharapkan warga siapkan tiga data penting ini yakni KTP, KK dan Suket,” pesan Makarius saat melakukan jumpa pers di kantor KPU Malaka.
Sementara itu Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli mengatakan, saat ini kegiatan coklit resmi dilaksanakan terhitung tanggal 15 Juli 2020. Dalam coklit itu yang dilakukan PPDP adalah mengecek nama apakah sudah ada atau belum karena PPDP langsung turun ke rumah.
“Proses coklit sudah jalan dan syukur bahwa disambut baik di kecamatan. PPDP turun ke rumah-rumah untuk cek nama calon pemilih dengan mencocokan NIK dalam AKWK. Data sementara pemilih yang ada sebanyak 152.642 orang, 395 TPS, 12 PPK dan 127 Desa,” jelasnya.
Petugas PPDP juga, lanjut Yosafat, mencocokan kembali apakah data pemilih yang ada sudah termasuk pensiunan TNI, Polri ataupun ASN. Juga melihat kembali apakah masih ada nama orang yang sudah meninggal yang masih terdaftar.
“Makanya coklit dilakukan. Nanti PPDP setelah selesai coklit di rumah-rumah akan ditempelkan stiker dan warga wajib tempel di rumah. Warga juga bisa klik www.lindungihakpilihmu.co.id untuk mengecek nama apakah sudah didaftar atau belum,” ujarnya.
Menyinggung soal pelaksanaan coklit ditengah pandemi covid-19, Yosafat mengatakan, sudah ada SOP coklit dan SOP covid-19 dimana wajib mengikuti protokoler kesehatan.
“KPU sudah jalin kerjasama dengan Pemda Malaka untuk petugas kesehatan melakukan rapid tes pada anggota PPDP dan syukur hasilnya negatif semua,” kata Yosafat.
Mantan wartawan ini berharap kepada penyelenggara Pilkada di daerah ini mulai dari KPU Malaka sampai petugas PPK, KPPS untuk tidak “main mata” dalam penyelenggaraan hajatan politik ini.
Penulis : Frido Umrisu Raebesi
Editor: Irvan K