Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»AHP Sebut Persentase Putus Sekolah di Manggarai 0,25 Persen
Pendidikan NTT

AHP Sebut Persentase Putus Sekolah di Manggarai 0,25 Persen

By Redaksi29 Agustus 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
AHP menyerahkan sertifikat PIP kepada salah satu sekolah di Manggarai. Penyerahan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan setempat, Sabtu (29/08/2020) (Foto: Igen Padur /Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira (AHP) menyebut angka putus sekolah di Kabupaten Manggarai berada di angka 0,25 persen.

“Di Manggarai persentase putus sekolah sebanyak 0,25 persen,” tutur AHP dalam sambutannya pada acara penyerahan 883 sertifikat Program Indonesia Pintar (PIP) yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Sabtu (29/08/2020).

Angka putus sekolah tersebut merupakan salah satu alasan sertifikat PIP dibagikan kepada 15 sekolah di Kabupaten Manggarai.

Menurut Politisi PDIP itu, alasan anak-anak putus sekolah disebabkan hal-hal sepele. Misalnya, karena tidak memiliki seragam dan sepatu sekolah.

“Masih ada siswa yang tidak memiliki seragam dan diusir oleh guru. Ini sering terjadi di banyak tempat,” aku AHP.

Sebab itu, ia berharap agar kehadiran dana PIP bisa memutus mata rantai putus sekolah karena beragam alasan sepele tersebut.

AHP juga mengharapkan agar pihak sekolah bisa mengarahkan orangtua murid agar memanfaatkan dana PIP ini kepentingan sekolah anak-anak mereka.

“Jangan sampai dana ini dipakai untuk beli rokok, ayahnya atau beli moke. Arahkan supaya uang ini benar-benar dimanfaatkan secara baik oleh orangtua murid. Seperti misalnya membeli HP, pulsa atau untuk membayar uang sekolah serta kebutuhan sekolah lainnya,” tutup AHP.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Manggarai
Previous ArticleHendak Mencari Kepiting, Anak 8 Tahun di Mabar Tewas Tenggelam
Next Article AHP Yakin Paket Hery-Heri Punya Peluang Menang di Pilkada Manggarai

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.