Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN»Gubernur NTT Diminta Tidak Berdiam Diri Terkait Pemecatan 15 Guru SMKN 1 Wae Ri’i
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Gubernur NTT Diminta Tidak Berdiam Diri Terkait Pemecatan 15 Guru SMKN 1 Wae Ri’i

By Redaksi31 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yohanes Rumat (Dok. Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Sekretaris Komisi V DPRD NTT Yohanes Rumat menyayangkan lambannya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) dalam menyikapi masalah di SMKN 1 Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai.

Akibatnya, masalah kian melebar hingga terjadi pemecatan 15 orang guru komite oleh kepala sekolah.

Ia pun meminta Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat untuk tidak berdiam diri agar kasus SMKN 1 Wae Ri’i tidak menjadi contoh buruk yang ditiru sekolah-sekolah lainnya.

“Gubenur jangan berdiam diri untuk melihat kinerja anak buahnya, sebab kalau hal ini tidak diurus maka akan menjadi contoh buruk bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB yang ada diseluruh NTT,” ujarnya.

Baca Juga: 15 Guru Komite di SMKN 1 Wae Rii Dipecat, Dinas P&K NTT Dinilai Lamban

Rumat berharap Gubernur Laiskodat untuk mengambil sikap dan melakukan pembinaan terhadap Dinas P dan K agar tak membiarkan masalah terus berlanjut.

“Komisi V berharap Gubernur NTT segera mengambil sikap dan membina Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi NTT yang lamban dalam mengambil keputusan terkait kasus SMKN 1 Wae Ri’i,” ujar politisi PKB itu.

Ia menyebutkan, banyak sekolah di bawah kendali Dinas P dan K Provinsi NTT mengalami persoalan serupa dan tak kunjung ditangani oleh dinas tersebut. Banyak guru dan pegawai sekolah mengalami perlakuan sewenang-wenang dari kepala sekolah.

“Bahkan ada oknum kepala sekolah berlindung di balik pejabat di provinsi. Tentu hal ini sangat beralasan karena seleksi kepala sekolah adalah kewenangan provinsi yang di-SK-kan oleh Gubernur,” tuturnya.

DPRD, kata Rumat, sudah mendatangi sekolah tersebut pasca demonstrasi yang digelar guru-guru beberapa waktu lalu. Sebelum DPRD, utusan Dinas P dan K juga sudah mendatangi sekolah itu.

DPRD lalu merekomendasikan agar Dinas P dan K NTT segera menyelesaikan persoalan secara bijaksana. Namun nyatanya, hingga saat ini belum ada upaya apa pun yang dilakukan Dinas P dan K NTT untuk menyelesaikan persoalan. Bahkan Kepala Sekolah Yustin Romas kian bertindak sewenang-wenang dengan memecat 15 guru komite yang turut serta dalam demonstrasi mengkritisi kepemimpinannya.

“Kepala sekolah sewenang-wenang atau bersifat otoriter memecat 15 guru honorer dan melukai perasaan guru-guru PNS, serta orang tua murid yang ada di wilayah ini,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Dinas P dan K NTT belum berhasil dikonfirmasi terkait pemecatan guru-guru komite di SMKN 1 Wae Ri’i. Demikian pula terkait penilaian DPRD yang menyebutkan instansi tersebut lamban menyikapi persoalan di sekolah-sekolah yang menjadi kewenangannya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Yohanes

Kota Kupang SMKN 1 Wae Rii
Previous Article‘Dokter’ Mayat
Next Article Demi Air Bersih, Warga Pangabatang ke Pulau Seberang dengan Sampan Kecil

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026

Kuasa Hukum Gusty Pisdon Sebut Tak Ada Narasi Suap Jaksa dalam Putusan Tipikor Kupang

15 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.