Atambua, Vox NTT-Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu, dr. Agus Taolin dan Aloysius Haleserens resmi mendaftar di KPU Belu, Sabtu (05/09/2020). Saat daftar paket yang akrab dengan sebutan ‘Sehati’ itu diantar massa pendukungnya.
Sebelum mendaftar di KPU, paket Sehati terlebih dahulu mendeklarasikan diri di Gedung Grahakirani, Atambua.
Ke KPU, paket Sehati didampingi sejumlah pengurus partai politik pendukung dan massa pendukungnya.
Sebelum masuk Kantor KPU Belu, pasangan Sehati bersama rombongan pengurus partai dan tim pemenangan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sesuai protokol kesehatan.
Rombongan paket Sehati diterima Ketua KPU Belu bersama komisioner lainnya dengan secara ketat menerapkan protokol penanganan Covid-19.
Ketua KPU Belu Mikhael Nahak dalam kesempatan itu mengatakan pendaftaran bakal pasangan calon merupakan bagian penting dari sejumlah tahapan Pilkada yang lain.
Karena itu, semua bakal calon yang hendak mendaftar perlu mempersiapkan berbagai kelengkapan sebelum pendaftaran.
“Proses hari ini adalah kelanjutkan dari proses pencalonan yang telah kita mulai. Paket sehati adalah paket yg pertama mendaftar di KPU Belu,” ujar Mikhael.
Di hadapan bakal pasangan calon Sehati, Mikhael menyampaikan bahwa tahapan yang juga sementara dilaksanakan KPU saat ini adalah pemeriksaan kesehatan yang akan berakhir pada tanggal 11 September mendatang.
Setelah masa pendaftaran berakhir, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan tanggapan dari bakal pasangan calon. Tanggapan dimulainya sejak pendaftaran hingga tanggal 8 September 2020 mendatang.
Di tempat yang sama, bakal calon Bupati dari paket Sehati, dr Agus Taolin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Belu dan Bawaslu yang telah bersedia menunggu demi berlangsungnya proses pendaftaran.
“Kami memohon kiranya sore hari ini, berkas-berkas kami dapat diteliti keabsahannya sehingga proses pendaftaran ini bisa berjalan lancar,” ujar dr. Agus saat didaulat KPU untuk berbicara mewakili paket Sehati.
Hingga hari kedua pendaftaran, KPU Belu baru menerima satu bakal pasangan calon yang mendaftar.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba