Kupang, Vox NTT – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat mengukuhkan enam penjabat sementara Bupati di enam Kabupaten di NTT.
Pengukuhan ini dilakukan karena ada kepala daerah yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Pengukuhan dan pengambilan sumpah berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur NTT, Sabtu (26/09/2020) pagi
Berikut nama-nama enam Penjabat Sementara Bupati enam Kabupaten di NTT:
Pertama, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Zet Sony Libing sebagai Penjabat Sementara Bupati Manggarai.
Kedua, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi sebagai Penjabat Sementara Bupati Ngada.
Ketiga, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk sebagai Penjabat Sementara Bupati Belu.
Keempat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Meserasi Ataupah sebagai Penjabat Sementara Bupati Malaka.
Kelima, Staf Ahli Gubernur Bidang Lingkungan Hidup, Ferdi Kapitan sebagai Penjabat Sementara Bupati Sabu Raijua.
Keenam, Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Politik, Samuel Pakereng sebagai Penjabat Sementara Bupati Sumba Barat.
Penulis : Tarsi Salmon
Editor : Irvan K