Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bupati Dula Batal Tetapkan Status Darurat Bencana Kekeringan di Mabar
Regional NTT

Bupati Dula Batal Tetapkan Status Darurat Bencana Kekeringan di Mabar

By Redaksi30 September 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) tidak jadi meningkatkan status darurat bencana kekeringan di kabupaten itu.

Hal itu menyusul pembatalan tanda tangan status darurat bencana oleh dilakukan oleh Bupati Mabar Agustinus Ch Dula.

Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mabar, Dominikus Hawan, mengatakan basis data yang dimiliki Pemkab sangat lemah jika dipaksakan untuk meningkatkan status darurat.

“Karena kita belum masuk dalam kategori status awas maupun status siaga terkait dengan kekeringan. Data di BMKG tidak mendukung untuk menetapkan status darurat,” ungkap Dominikus saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (30/09/2020).

Dia mengatakan, atas dasar itu, Bupati Dula batal menandatangani status darurat bencana kekeringan.

Hingga kini kata Dominikus, baru tiga desa yang melaporkan bencana kekeringan.

“Kami hingga kini sedang menunggu laporan masyarakat dan kepala desa soal itu,” tegasnya.

Baca Juga: Alami Kekeringan, Pemkab Mabar Tetapkan Status Darurat Bencana

Sebelumnya Dominikus menjelaskan, SK penetapan darurat bencana sudah berada di meja Bupati untuk ditandatangani.

“Jadi sudah di meja Bupati SK penetapan darurat bencana. Semuanya untuk bisa intervensi dua hal ini yaitu ketahanan pangan yang mendesak dan kebutuhan air bersih,” lanjutnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

BPBD Mabar Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleMasyarakat Mengeluh Jalan Rusak dan Listrik, Paket IE RAI: Kita Bereskan dan Tidak Ada yang Mangkrak
Next Article Cara Pemkot Kupang Menuju Kota Metropolitan Berwawasan Lingkungan

Related Posts

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.