Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Bela Puan, GMPN akan Boyong 100 Pengacara, Nikita Mirzani: Terlalu Banyak Bacot
NASIONAL

Bela Puan, GMPN akan Boyong 100 Pengacara, Nikita Mirzani: Terlalu Banyak Bacot

By Redaksi10 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Puan Maharani dan Nikita Mirzani
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

VoxNtt.com-Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, baru-baru ini artis yang terkenal dengan ratu nyinyir tersebut terancam dilaporkan oleh Gema Puan Maharani Nusantara (GMPN).

Laporan ini merupakan buntut sindiran Nikita terhadap Puan Maharani di akun instagram pribadinya (Rabu, 07/10/2020).

Dalam postingannya, Nikita mengeritik Puan lantaran mematikan mikrofon saat seorang anggota DPR sedang menyuarakan aspirasinya pada sidang Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja, 5 Oktober 2020 lalu.

“Kenapa Ibu Puan Maharani matiin mikrofonnya? Kurang fair ketika orang sedang menyuarakan suaranya tapi tidak bisa didengar. Negara ini di bangun atas dasar Pancasila. Masih ingat ga Pancasila? Dari 1 sampai ke 5. Jangan sampai aku datangkan Tante Lala ni ke DPR RI,” tulis Nyai, demikian akrab disapa di instastory @nikitamirzanimawardi_17.

Hingga kini belum dijelaskan siapa yang dimaksud dengan “Tante Lala” pada tulisan tersebut.  Namun postingan NIkita diikuti dengan video di mana Puan diduga mematikan mic.

Menanggapi postingan tersebut, Ali Nugroho, Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM GMPN menegaskan agar Nikita meminta maaf dalam kurun Waktu 1×24 jam.

“Kalau mbak Puan trahnya jelas. Kakeknya Penggagas Pancasila sangat paham betul itu Pancasila. Hati-hati loh Nik, ini bukan dunia entertainment. Kalau diumpamakan sama aja, ikan diajarin berenang. Konyol namanya,” kata Ali, Kamis, (8/10/2020) melansir msn.com.

Ali menyampaikan, jika Nikita tidak menyampaikan permohonan maaf dan mencabut kritikannya tersebut, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. Ali juga menyampaikan akan memboyong 100 advokad dari Sabang sampai Merauke untuk memproses hukum Nikita.

Tanggapan Nikita

Menanggapi hal tersebut, Nikita malah kembali berkomentar di instastorinya keesokan harinya, Jumat, (09/10/2020).

“Are You Ready?. Terlalu banyak bacot. Udh 1×24 jam nih” tulis Nikita.

Nikita Mirzani juga mengaku tidak ingin meminta maaf, karena merasa tak bersalah.

“Ngapain suruh-suruh gue minta maaf, siapa? emang bacot gue ngomong apa?” tegas Nikita Mirzani dilansir dari Tribunnews.

Penulis: Asis Sanda

Previous ArticleTersengat Arus Listrik, Theofilus Lumpuh Total
Next Article Mahasiswa di Kupang Terpaksa Makan Nasi Kosong Demi Bertahan Hidup di Tengah Pandemi

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.