Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tanam Jeruk Kantibmas, Cara Polres TTU Jalin Hubungan dengan Masyarakat
Regional NTT

Tanam Jeruk Kantibmas, Cara Polres TTU Jalin Hubungan dengan Masyarakat

By Redaksi24 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penanaman pohon jeruk "Kantibmas"
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,VoxNtt.com– Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar acara penanaman simbolis anakan jeruk “Kantibmas” di Kantor Desa Batefa, Kecamatan Miomafo Tiur, Kamis (23/2/2017).

Penanaman jeruk “Kantibmas” tersebut merupakan cara Polres TTU menjalin kemitraan dengan masyarakat.

Kasat Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres TTU, AKP Jakob Nomnafa dalam kesempatan tersebut mengatakan, upaya menjaga ketertiban dan keamanan bukan semata tugas dan tanggung jawab aparat kepolisian.

Namun itu merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

Karena itu, penanaman jeruk “Kantibmas” hendaknya menjadi simbol keterlibatan masyarakat agar bersama-sama dengan pihak kepolisian menjaga ketertiban dan keamanan.

“Penanaman anakan yang dilakukan pada hari ini sebagai bukti bahwa Polri dan masyarakat membangun mitra untuk menjaga keamanan dan ketertiban  di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara,” tandas Nomnafa.

Plt Kepala Desa Bitefa, Reni Stefanus Talan menyampaikan terima kasih kepada pihak Polres TTU karena telah menginisiasi kegiatan tersebut.

Kegiatan ini, kata dia, sebagai upaya untuk mempererat jalinan kemitraan antara masyarakat dan polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Lebih lanjut, Talan meminta setiap orang yang melihat anakan jeruk “Kantibmas” yang baru ditanam tersebut dapat  termotivasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitarnya.

Pantauan media ini penanaman simbolis ini turut dihadiri oleh Kapolsek Miomafo Timur, Camat Miomafo Timur, serta aparat desa dan masyarakat desa Bitefa. (Eman VoN)

TTU
Previous ArticleBerantas Korupsi, BKH: Hakim dan Advokat Perlu Diatur Kembali
Next Article SMKN 2 Kota Komba Masih Kekurangan Ruang Belajar

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.