Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
HUKUM DAN KEAMANAN

KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

By Redaksi25 November 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Edhy Prabowo. (Foto: Kompas.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT – Satu lagi menteri yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini komisi antirusuah itu menyasar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Dilansir Tempo.co, Edhy ditangkap terkait dugaan korupsi ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Edhy ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta setiba dari Amerika Serikat, pada Rabu (25/11/2020).

“Ditangkap jam 01.23,” kata sumber Tempo.

Komisioner KPK Nawawi Pomolango membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” kata Nawawi dikutip dari Liputan6.com.

Namun, Nawawi tidak membuka seluruh operasi yang digelar dini hari tadi dan malam kemarin.

“Selebihnya nanti,” kata dia.

Sementara itu, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih bungkam terkait kabar penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Agung Tri Prasetyo dan Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, hingga saat ini belum memberikan keterangan.

Demikian pula DPP Partai Gerindra yang dihubungi Tempo.co melalui Wakil Sekretaris Jenderal Sufmi Dasco Ahmad belum ingin berkomentar terkait penangkapan kadernya itu.

“Soalnya belum tahu masalahnya. Nanti kalau sudah tahu masalahnya kita baru berkomentar,” katanya. (VoN)

KPK Nasional
Previous ArticleTunggakan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di TTU Capai 9 Miliar
Next Article Kembali Gelar Seminar, Pemkab TTU dan KPCPEN Terus Dorong Pemulihan Ekonomi

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.