Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Ditetapkan Jadi Tersangka, Bupati Dula Langsung Ditahan
HUKUM DAN KEAMANAN

Ditetapkan Jadi Tersangka, Bupati Dula Langsung Ditahan

By Redaksi14 Januari 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Ch Dula resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Dula ditetapkan menjadi tersangka atas keterlibatannya dalam kasus dugaan jual beli aset tanah Pemda di Keranga, Labuan Bajo.

Aspidsus Kejati NTT Muhammad Ilham Samudra menyebut, dalam kasus tersebut Kejati NTT menetapkan 17 tersangka termasuk Bupati Dula.

“Jadi hari ini kita sudah menetapkan tersangka dan selanjutnya akan kita bawa ke Kupang. Untuk lebih jelasnya nanti pimpinan yang akan sampaikan,” ungkap Ilham kepada sejumlah awak media, Kamis (14/01/2021).

“Untuk nama-namanya mungkin nanti tunggu pimpinan yang akan jelaskan lebih lanjut,” tegasnya.

Ilham menjelaskan, semua tersangka akan dibawa ke Kupang dan langsung ditahan termasuk Bupati Dula.

“Nanti langsung dibawa ke Kupang langsung ditahan sebentar pimpinan kami yang akan sampaikan,” tegasnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Agustinus Ch Dula Kejati NTT Keranga Mabar Manggarai Barat Tanah Keranga
Previous ArticleBupati Mabar Jadi Tersangka Jual Beli Tanah di Labuan Bajo
Next Article Gelar Operasi Penerapan Prokes, Tim Satgas Covid-19 Manggarai Masih Temukan Warga yang Tidak Patuh

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.