Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Kompak Indonesia Desak KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Sebagai Tersangka
NASIONAL

Kompak Indonesia Desak KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Sebagai Tersangka

By Redaksi30 April 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua KOMPAK Indonesia Gabriel Goa (kiri) saat berada di Gedung Merah Putih untuk melaporkan resmi ke Dewas KPK RI dan Pimpinan KPK RI, Jumat (30/04/2021) siang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendesak Pimpinan KPK RI memeriksa dan menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Tanjungbalai.

“Kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia hendak menyampaikan pengaduan sekaligus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk memeriksa dan menetapkan tersangka terhadap Azis Syamsuddin,” ujar Ketua KOMPAK Indonesia Gabriel Goa di Gedung Merah Putih saat melaporkan resmi ke Dewas KPK RI dan Pimpinan KPK RI, Jumat (30/04/2021) siang, sebagaimana dalam rilis yang diterima VoxNtt.com.

BACA JUGA: Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, Kompak Indonesia Desak KPK Pecat Oknum Penyidik Berinisial SR

Gabriel kemudian menyodorkan beberapa alasan di balik desakannya untuk pimpinan lembaga antirasuah.

Jelas dia, pada konferensi pers tertanggal 22 April 2021, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kronologis kasus suap Tanjungbalai yang menyeret nama Azis Syamsuddin.

Bahkan, dalam catatan KOMPAK Indonesia nama Azis Syamsuddin juga pernah disebut oleh Napoleon Bonaparte dalam kasus Joko Chandra.

Gabriel menambahkan, pada Oktober 2020 lalu, bertempat di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, M Syahrial menyampaikan permasalahan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pemkot Tanjungbalai yang tengah diselidiki KPK.

Kemudian, lanjut Gabriel, Azis Syamsuddin memerintahkan ajudannya untuk menghubungi penyidik KPK RI, Robin atau AKP Stepanus Robin Patuju.

Di rumah ini AKP Stepanus Robin Patuju dipertemukan dan diperkenalkan kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Pada kesempatan ini, M Syahrial menyampaikan permasalahan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pemkot Tanjungbalai yang tengah diselidiki KPK RI.

“Harapannya dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak dinaikkan ke tahap penyidikan atau membantu untuk tidak dilanjutkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemkot Tanjungbalai,” jelas Gabriel.

Menurut hasil analisis KOMPAK Indonesia peran Azis Syamsuddin diduga menyiapkan rumah, menginisiatif, mengatur, dan merancang pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan Penyidik KPK RI, AKP Stepanus Robin Patuju.

“Terlihat jelas sejumlah rangkaian peristiwa selanjutnya mengikuti rancangan dari rumah, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin,” tegasnya.

Dikatakan, setelah pertemuan di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, penyidik KPK RI AKP Stepanus Robin Patuju melakukan koordinasi dan memperkenalkan seorang pengacara bernama Maskur Husain kepada M Syahrial.

Gabriel melanjutkan, dari pertemuan antara penyidik KPK RI AKP Stepanus Robin Patuju, pengacara Maskun Husain dan Wali Kota M Syahrial melahirkan kesepakatan, yakni menghentikan proses hukum terkait dugaan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai dan memberikan mahar sebesar Rp1,5 Miliar.

Penulis: Ardy Abba

Gabriel Goa Kompak Indonesia KPK Nasional
Previous ArticleMedia Massa dalam Kehidupan Manusia
Next Article Begini Cara SMPK Santa Yosefa Labuan Bajo Sambut Hardiknas 2021

Related Posts

Pengacara Fransisco Bessi Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Kupang ke Jamwas dan KPK

26 Mei 2026

Kompak Indonesia Desak KPK Proses Ulang Kasus Kredit Fiktif Rp100 Miliar di Bank NTT

8 Mei 2026

Pemenuhan HAM Korban TPPO di Sikka Diminta Jadi Atensi Serius Pemda dan Aparat

1 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.