Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Di Matim, Biaya Penguburan Pasien Covid-19 dari Saku Pribadi
KESEHATAN

Di Matim, Biaya Penguburan Pasien Covid-19 dari Saku Pribadi

By Redaksi27 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Biaya penguburan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dipinjam sementara dari saku pribadi.

“Selama ini pinjam sementara dari saku pribadi. Penguburan yang di Kampung Bugis beberapa bulan lalu itu dari biaya spontanitas warga,” kata Sekretaris Dinas kesehatan (Dinkes) Matim, Petrus Sudin, Rabu (26/05/2021).

Menurut Petrus, hal itu dikarenakan belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur terkait biaya pemakaman pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Laporan staf Dinkes, Perbupnya sudah konsul bagian hukum dan sekarang lagi perbaikan. Sehingga dua hari ke depannya konsul lagi pada bagian hukum dan akan diparaf Sekda Matim. Bahkan untuk ke depannya akan menjadi tanggung jawab pemerintah jika Perbupnya sudah ada,” jelasnya.

Petrus pun membeberkan draft biaya penguburan pasien positif Covid-19 yang diklasifikasi dalam dua bagian.

“Drafnya sementara konsul di bagian hukum. Intinya, untuk penguburan pasien positif Covid-19 ada dua kriteria,” imbuhnya.

Petrus kemudian mericikan, untuk Kecamatan Borong dan Rana Mese sebesar Rp1.500.000 per kasus.

“Selain itu, Rp1.750.000 hingga Rp2.000.000 per kasus. Itu pun uangnya belum ada. Inikan lagi konsep,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2021 Pemda Matim mengalokasikan dana sebesar Rp39.489.999.000 untuk penanganan Covid-19.

Dari dana puluhan miliar ini, sebanyak Rp8.877.560.000 dialokasikan ke Dinkes Matim untuk biaya vaksin, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebanyak Rp30.612.439.000.

BTT itu juga untuk antisipasi belanja darurat bencana dan belanja keperluan mendesak termasuk untuk darurat bencana Covid-19.

Penulis: Filmon Hasrin
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim Virus Corona
Previous Article“Biar Cintaku yang Kandas, Tapi Rapat Paripurna LKPj Jangan Kandas”
Next Article Warga Matim Keluhkan Tidak Terima Bantuan Pemerintah

Related Posts

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.