Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ungkap Dugaan Korupsi di RSUD Matim, Kejari Ruteng Kumpulkan Data
Regional NTT

Ungkap Dugaan Korupsi di RSUD Matim, Kejari Ruteng Kumpulkan Data

By Redaksi10 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Agus Riyanto
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Kepala Kejaksaan Negeri Ruteng, Agus Riyanto mengaku sedang mengumpulkan data dari pihak yang terkait dengan proyek pembangunan BLUD Rawat Inap Matim.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengungkap dugaan korupsi yang dilaporkan oleh sejumlah pihak.

“Kami masih melakukan pengumpulan informasi dan data dari para pihak terkait”, katanya melalui pesan singkat pada Kamis (9/3/2017).

Sebab itu, lanjut Riyanto, pihaknya berjanji untuk mengkaji secara cermat sebelum memutuskan apakah nanti statusnya bisa ke tingkat penyelidikan atau tidak.

“Kita kaji dahulu untuk menentukan dapat atau tidaknya diteruskan ke tahap berikutnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku”, imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Pegiat Antikorupsi Niko Martin mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Ruteng. Menurutnya, Korps Adiyaksa itu peka dengan protes masyarakat Matim.

“Saya apresiasi kepada Kejaksaan Ruteng yang sangat peka dan bertindak cepat dalam menanggapi gugatan publik Manggarai Timur terhadap pelaksaan pembangunan ruang rawat RSUD Matim yang diduga bermasalah”, katanya melalui pesan singkat pada Jumat (10/3/2017).

Ia berharap supaya proses ini berjalan profesional dan tanpa pandang bulu. Karena menurutnya, semua orang itu memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Saya mendukung proses hukum ini tanpa tebang pilih guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” katanya.***(Ano Parman/ VoN)

Manggarai
Previous ArticleKeluarga Kakek Martinus Masih Menunggu Iba Pemda TTU
Next Article Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Kadis PU Mabar Ditahan

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.