Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Ini Identitas Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Nampar Tabang
HUKUM DAN KEAMANAN

Ini Identitas Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Nampar Tabang

By Redaksi4 Juli 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Polisi sedang memeriksa dua terduga pelaku penghadangan dan penganiayaan terhadap Silvester Rupang (21)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Polsek Lamba Leda sigap dalam merespons laporan kasus dugaan penghadangan dan penganiayaan terhadap Silvester Rupang (21) di Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur pada Kamis, 1 Juli 2021 lalu.

Polisi kemudian berhasil memeriksa dua oknum preman dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap warga asal Kampung Rujung, Desa Golo Munga Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara itu.

Kapolsek Lamba Leda Iptu Galus Keko mengungkapkan, kedua oknum preman yang diperiksa antara lain Yohanes Jefsan Rio alias Rio dan Adrianus Andri alias Ardi. Keduanya merupakan warga Kampung Weleng, Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda Utara.

Iptu Galus mengaku, setelah menerima laporan dari warga, pihaknya langsung menindaklanjuti kasus tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

“Kita belum melakukan penahanan. Kasus tersebut masih dalam pemeriksaan pada tingkat saksi. Karena penanganan awal masih sifatnya interogasi, nanti sesuai dengan sprin lidik (surat perintah penyelidikan),” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (4/07/2021).

BACA JUGA:

1. Sering Hadang Warga, Polisi Diminta Tindak Oknum Preman di Nampar Tabang
2. Polisi Periksa Oknum Preman di Desa Nampar Tabang

Iptu Galus mengaku, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Apabila sudah memenuhi unsur, kata dia, maka langsung dinaikkan ke dalam berita acara pemeriksaan saksi.

Iptu Galus menambahkan, pada Senin esok (05/07), ada pemanggilan saksi pendukung untuk menguatkan peristiwa dugaan penghadangan dan penganiayaan tersebut.

“Kalau soal penahanan kami belum melakukan penahanan. Hanya karena sifat kooperatif dari keluarga sendiri, dalam hal ini kedua terperiksa itu datang sifatnya untuk minta perlindungan diri di Polsek Lamba Leda,” ungkap dia.

Iptu Galus pun berkomitmen untuk tidak segan-segan menindak secara tegas aksi premanisme yang terjadi di wilayah Kecamatan Lamba Leda dan Lamba Leda Utara, terutama di Desa Nampar Tabang.

“Untuk sementara kita sedang melakukan upaya penegakkan hukum, demi terwujudnya ketertiban umum,” tegas dia.

Ia juga menegaskan, aparat kepolisian akan melakukan patroli secara berkala di wilayah hukum Polsek Lamba Leda khususnya di Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda Utara untuk mencegah pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat.

“Khususnya kalau ada hajatan-hajatan untuk memastikan ketertiban masyarakat,” pungkas dia.

Sementara itu, hingga berita ini dirilis Rio dan Ardi, dua terduga pelaku belum berhasil dikonfirmasi seputar kasus tersebut. (VoN)

Desa Nampar Tabang Matim Polres Matim Polsek Lamba Leda
Previous ArticleBank NTT Bangun Kerja Sama dengan Pemkab Belu
Next Article Telan Dana 12,1 Miliar, Pembangunan Estate 7 Destinasi Baru Milik Pemprov NTT Diduga Bermasalah

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.