Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Anggota DPRD NTT Berpeluang Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Aset Daerah
HUKUM DAN KEAMANAN

Anggota DPRD NTT Berpeluang Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Aset Daerah

By Redaksi28 Juli 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi tersangka
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) akan menuntaskan kasus dugaan korupsi aset daerah berupa tanah di jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Informasi yang diperoleh VoxNt.com, Rabu (28/07/2021) siang, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT tinggal menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari ahli dalam kasus dugaan korupsi aset daerah yang melibatkan sejumlah petinggi itu.

“Untuk saat ini penyidik Tipidsus Kejati NTT sudah mengantongi sejumlah nama yang bakal dijadikan sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun, belum bisa diumumkan karena masih menunggu hasil PKN dan memeriksa sejumlah saksi lagi,” jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim.

Dia menjelaskan, seluruh saksi dalam kasus dugaan korupsi aset daerah di Fatululi berpeluang menjadi tersangka, termasuk Jonas Salean yang kini berstatus sebagai anggota DPRD Provinsi NTT.

Tim penyidik Tipidsus Kejati NTT, demikian Abdul, akan melihat siapa yang memiliki peran lebih. Mereka juga melihat alat bukti pendukung, sehingga tidak salah dalam menetapkan tersangka.

“Semua saksi bisa jadi termasuk Jonas Salean. Tetapi penyidik yang pastinya akan melihat peran masing – masing siapa yang lebih dominan dan alat bukti pendukung sehingga tidak salah dalam menetapkan tersangka,” katanya.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi aset daerah di Fatululi, penyidik Tipidsus Kejati NTT telah memeriksa sejumlah pejabat pada Pemerintah Kota Kupang.

Selain itu, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT juga telah memeriksa Jonas Salean mantan Walikota Kupang yang kini menjabat sebagai anggota DPRD NTT dari Partai Golkar.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Jonas Salean Kabupaten Kupang Kejati NTT
Previous ArticlePemkab TTU Resmi Salurkan 204 Ton Beras PPKM, Ini Sasarannya
Next Article PMKRI Samarinda Kecam Aksi “Brutal” Dua Polisi Militer Terhadap Warga Sipil di Papua

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.