Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Anggota DPRD NTT Berpeluang Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Aset Daerah
HUKUM DAN KEAMANAN

Anggota DPRD NTT Berpeluang Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Aset Daerah

By Redaksi28 Juli 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi tersangka
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) akan menuntaskan kasus dugaan korupsi aset daerah berupa tanah di jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Informasi yang diperoleh VoxNt.com, Rabu (28/07/2021) siang, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT tinggal menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari ahli dalam kasus dugaan korupsi aset daerah yang melibatkan sejumlah petinggi itu.

“Untuk saat ini penyidik Tipidsus Kejati NTT sudah mengantongi sejumlah nama yang bakal dijadikan sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun, belum bisa diumumkan karena masih menunggu hasil PKN dan memeriksa sejumlah saksi lagi,” jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim.

Dia menjelaskan, seluruh saksi dalam kasus dugaan korupsi aset daerah di Fatululi berpeluang menjadi tersangka, termasuk Jonas Salean yang kini berstatus sebagai anggota DPRD Provinsi NTT.

Tim penyidik Tipidsus Kejati NTT, demikian Abdul, akan melihat siapa yang memiliki peran lebih. Mereka juga melihat alat bukti pendukung, sehingga tidak salah dalam menetapkan tersangka.

“Semua saksi bisa jadi termasuk Jonas Salean. Tetapi penyidik yang pastinya akan melihat peran masing – masing siapa yang lebih dominan dan alat bukti pendukung sehingga tidak salah dalam menetapkan tersangka,” katanya.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi aset daerah di Fatululi, penyidik Tipidsus Kejati NTT telah memeriksa sejumlah pejabat pada Pemerintah Kota Kupang.

Selain itu, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT juga telah memeriksa Jonas Salean mantan Walikota Kupang yang kini menjabat sebagai anggota DPRD NTT dari Partai Golkar.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Jonas Salean Kabupaten Kupang Kejati NTT
Previous ArticlePemkab TTU Resmi Salurkan 204 Ton Beras PPKM, Ini Sasarannya
Next Article PMKRI Samarinda Kecam Aksi “Brutal” Dua Polisi Militer Terhadap Warga Sipil di Papua

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.