Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»INTERNASIONAL»Arab Ancam Hukum Warganya yang  Datang ke Indonesia, Ada Apa?
INTERNASIONAL

Arab Ancam Hukum Warganya yang  Datang ke Indonesia, Ada Apa?

By Redaksi29 Juli 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Raja Salman. Sumber Foto: Media Indonesia
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Negara Arab Saudi terus mengambil langkah tegas dalam menekan kasus Covid-19. Semua warganya yang nekat datang ke negeri yang masuk daftar merah, termasuk Indonesia akan berikan hukuman.

Mengapa hal ini dilakukan Pemerintah Negeri Raja Salman? Ini Fakta-faktanya!

Kasus Covid-19 Arab Saudi

Melansir CNBC Indonesia, pada Rabu (28/07/2021) kemarin, Arab Saudi mencatat 1.334 kasus baru dengan 11 kematian. Saat ini negeri dengan 30 juta penduduk itu mencatat ada 11/380 kasus aktif.

Saat ini, negeri itu mencatat ada total 522.108 kasus Covid-19 terjadi di negara itu sejak pandemi masuk di 2020. Total kematian sudah menembus 8.200 orang.

Saat ini, infeksi harian di Arab Saudi cukup tekendali. Turun dari puncak di atas 4.000 pada Juni 2020 menjadi di bawah angka 100 sejak Januari 2021.

Demi Mengekang Masuk Varian Delta

Langkah terbaru Arab Saudi ini dilakukan sebagai upaya terbaru negeri Raja Salman untuk mengekang penyebaran virus corona terutama varian Delta.

Sebagaimana diketahui varian Delta masuk varian of interst oleh WHO. Varian Delta memiliki kemampuan penyebaran sangat cepat.

Dilarang Bepergian Tiga Tahun

Mengutip Saudi Press Agency (SPA), hukuman yang diberikan terkait larangan bepergian tiga tahun. Ini akan diberikan ke warga negara yang nekad pergi ke negara-negara daftar merah sejak Mei 2021.

“Siapapun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman yang berat, sekembalinya mereka. Dan, akan dilarang bepergian tiga tahun,” kata pejabat di Arab, dikutip Reuters, Rabu (28/7/2021).

Negara Daftar Merah

Dalam daftarnya Indonesia memang jadi negara zona merah Arab Saudi. Namun Indonesia tak sendiri, ada juga sejumlah negara lain yakni Afganistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.

Sebelum mengeluarkan aturan ini sebenarnya warga Arab Saudi sudah dilarang datang ke Indonesia sejak pekan lalu. Bahkan, bagi yang berada di Indonesia mereka diminta sesegera mungkin kembali ke Arab Saudi.

Penulis: Eman Nok

Arab Saudi internasional Virus Corona
Previous ArticleRatusan Warga Kota Kupang Ikut Vaksinasi DPW NasDem NTT
Next Article Makna LKK bagi Kader PMKRI

Related Posts

Dukung Sentra Vaksin Serviam, Hipmi Mabar: Labuan Bajo Menuju Kebangkitan Ekonomi

8 Juli 2022

“Wisata Vaksin” di Labuan Bajo, 6000 Dosis akan Menyasar Seluruh Elemen Masyarakat

7 Juli 2022

Dubes Indonesia untuk Zimbabwe dan Zambia Tatap Muka dengan Warga Indonesia

22 April 2022
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.