Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Para Nakes Tidak Dapat Insentif, GMNI Nagekeo Desak Polisi Periksa Kadis Kesehatan
KESEHATAN

Para Nakes Tidak Dapat Insentif, GMNI Nagekeo Desak Polisi Periksa Kadis Kesehatan

By Redaksi4 Agustus 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua GMNI Nagekeo Petrus FB Tenda (Foto: Patrick/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Nagekeo mendesak agar Polres Nagekeo segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan, dr. Ellya Dewi.

Ketua GMNI Nagekeo Petrus FB Tenda dalam keterangan persnya, Rabu (03/08/2021), menegaskan dr. Ellya Dewi wajib bertanggung jawab atas hilangnya insentif para tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 secara langsung sejak tahun 2020 lalu hingga saat ini.

Petrus bahkan menyebut dr. Ellya Dewi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo tidak bisa menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan secara baik.

Akibatnya, dana insentif tenaga kesehatan di Nagekeo yang anggarannya telah ada tidak bisa diserap dan akhirnya harus dikembalikan lagi ke kas negara.

Menurut Petrus, Kepala Dinas Kesehatan Nagekeo juga harusnya bisa bertindak tegas terhadap tim verifikasi yang ia nilai telah lalai dan sengaja menghambat proses pencairan insentif tenaga kesehatan di hampir setiap UPTD fasilitas kesehatan di kabupaten itu.

Sementara, salah satu tenaga kesehatan di RSD Aeramo menyebut bahwa pemberian insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19 telah disetujui oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor S-239/MK.2/2020.

Sumber yang enggan menyebutkan namanya itu mengatakan, anggaran insentif tenaga kesehatan sebenarnya berasal dari alokasi anggaran negara yang ditransfer melalui kas daerah.

Selanjutnya dana itu akan langsung diberikan kepada tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19 setelah melengkapi berkas administrasi.

Sayangnya, pada tahun 2020 lalu, Dinas Kesehatan Nagekeo ternyata tidak mampu menyerap anggaran dari Kemenkes itu dengan alasan ketiadaan tenaga fasilitator, sehingga terpaksa harus dikembalikan ke kas negara.

Di tahun 2021, dari bulan Januari hingga Juli 2021, para tenaga kesehatan masih berharap agar Dinas Kesehatan Nagekeo melalui tim verifikasi dapat segera membuat laporan pertanggungjawaban sehingga bisa disampaikan dalam sidang perubahan pada bulan Agustus ini.

Namun jika hal itu tidak segera dilakukan, insentif tenaga kesehatan di Nagekeo akan kembali batal disalurkan dan dikembalikan lagi ke kas negara.

Bila hal itu terjadi, seluruh tenaga kesehatan di Nagekeo mengancam tidak akan mau lagi mengurus pasien Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo dr. Ellya Dewi ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya justru tak mau memberikan komentar.

Dia menolak permintaan wawancara VoxNtt.com dengan alasan hendak mau makan siang.

VoxNtt.com juga menawarkan untuk bersedia menunggu hingga dia menyelesaikan makan siang untuk diwawancara.

Namun, dr. Ellya Dewi secara jujur mengatakan tidak akan memberikan komentar terkait persoalan insentif tenaga kesehatan di Nagekeo.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Dinkes Nagekeo Nagekeo Virus Corona
Previous ArticleGubernur Viktor Lapor Ketua Araksi ke Polda NTT
Next Article DPRD NTT Dukung UNESCO Hentikan Proyek Pembangunan Infrastruktur di Taman Nasional Komodo

Related Posts

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.