Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ada Dugaan Pungli dan Tindakan Sewenang-Wenang di Pasar Tingkat Maumere
Regional NTT

Ada Dugaan Pungli dan Tindakan Sewenang-Wenang di Pasar Tingkat Maumere

By Redaksi13 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah satu pedagang Pasar Tingat Maumere, Karolus Kedang saat berbicara Rapat Dengar Pendapat di Komisi B DPRD Sikka pada Jumad (10/3/2017)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, VoxNtt.Com- Forum Pengguna Pasar Tingkat Maumere menyebutkan ada tindakan sewenang-wenang dan pungli yang dilakukan oleh pengelola pasar.

Ketua Forum Pengguna Pasar Tingkat Maumere, Gabriel M. Pedo mengatakan pihaknya telah mengadukan hal tersebut ke Disperindag, Koperasi dan UMKM Sikka.

“Belum ada respon yang baik atas pengaduan kami. Kita lihat saja ke depannya seperti apa,” ungkap Gabriel kepada VoxNtt.Com pada Minggu (12/3/2017).

Meskipun demikian, Gabriel mengaku dialog bersama pihak pengelola dan dinas terkait serta Komisi B DPRD Sikka pada Jumad (10/3/2017) memuaskan.

Salah satu korban kesewenangan pengelola pasar adalah Ibu Bibiana Rita yang menempati kios A32. Dia telah menggunkan kios tersebut sebagai tempat menjahit selama bertahun-tahun.

Bibiana yang ditemui VoxNtt.Com di kediamannya di Jln. Wairklau pada Kamis (9/3/2017) mengaku telah memperbaiki los tersebut setelah kebakaran pada 17/5/2015 lalu.

“Saya yang pasang tehel dan pintu,” demikian pengakuannya.

Selama masa perbaikan tersebut, Bibiana membuka tempat jahitan darurat di salah satu bagian pasar.

“Saya tetap membayar sewa senilai Rp 133.875 untuk lapak yang sedang diperbaiki tersebut,” terangnya.

Sayangnya, pada (5/12/2016) lalu, Kepala Pengelola Pasar, Benediktus Baba datang meminta kunci dengan alasan ingin memeriksa keadaan kios.

Rupanya, setelah kunci diberikan pengelola pasar malah menyerahkan kios tersebut kepada orang lain dengan surat resmi di hari yang sama.

Ibu Bibiana mengaku telah melakukan protes dan mengadukan hal tersebut kepada Forum Pengguna Pasar Tingkat. Namun, dirinya sering mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak pengelola pasar.

Meskipun demikian, Benediktus Baba yang ditemui usai dialog pada Jumad (10/3/2017) lalu tidak mengakui hal tersebut.

“Soal itu kami sudah selesaikan di dalam (RDP-red) tadi,” terangnya.

Keluhan lainnya adalah terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli). Salah satu pedagang sarung, Karolus Kedang mengaku sering mendengar dari para pedagang sayur mengalami hal tersebut. Kedang dan istrinya sudah 20 tahun lebih berjualan di pasar tingkat tersebut.

Dia menyatakan sering terjadi perbedaan antara jumlah yang disetor dengan karcis yang diberikan oleh penagih.

“Yang dibayar Rp 2000 tetapi mereka (penagih-red) robek kasi kita karcis yang harga Rp 1000,” terangnya dalam dialog pada Jumad (10/2017) lalu.

Hal lain disampaikan oleh Gabriel M. Pedo. Menurutnya selama ini pengelola pasar menagih iuran pada pedagang sepatu berdasarkan nilai iuran untuk pedagang sembako yang nilainya lebih kecil.

“Ini yang saya bilang terjadi kebocoran,” tegasnya.

Terhadap hal itu, Kepala UPTD Pengelola Pasar, Benediktus Baba membantah.

“Saya bilang berikan buktinya kalau ada pungli,” ungkap Baba usai dialog pada Jumat (10/2017) lalu. ***(Are De Peskim/VoN)

Sikka
Previous ArticleMingguan Warta Perempuan Gelar Diskusi Bahas Masalah Perempuan NTT
Next Article Terungkap, Perencana Tak Gunakan Regulasi RTH dalam Desain Taman Kota

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.