Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Sekelompok Orang Serang Rumah Warga di Penfui Timur, Uang 25 Juta dan Motor Raib
HUKUM DAN KEAMANAN

Sekelompok Orang Serang Rumah Warga di Penfui Timur, Uang 25 Juta dan Motor Raib

By Redaksi2 September 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Milkabanu Tameno (masker merah) dan Melkianus Tosi (masker hitam) saat mendatangi Polda NTT, Kamis (02/09/2021)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT– Nasib nahas menimpa Milkabanu Tameno dan Melkianus Tosi, Rabu (01/09/2021), pukul 10.00 Wita.

Secara tiba-tiba rumah mereka yang terletak di RT/RW: 25/08, Kampung Bifai, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, didatangi sekelompok orang yang diduga ‘preman’ memakai senjata tajam.

Sekelompok orang itu datang dan langsung merusak dan melakukan pengancaman.

“Saya ada sementara siram sayur. Ada satu truk, duluan pakai motor.
Kami tidak kenal, yang bawa motor datang turun dari motor langsung bongkar pagar di depan rumah saya,” ungkap Milkabanu, Kamis (02/09/2021) siang.

Tidak terima dengan perlakukan para ‘preman’ itu, Milkabanu sempat protes dan lawan. Ia berusaha melawan saat sekelompok orang tersebut menyuruhnya untuk keluar dari rumah.

“Mereka bilang Ayub yang suruh. Sekitar sore saya datang potong sayur untuk dibawa ke kaka punya rumah,” kisah Milkabanu.

Rabu sore, Milkabanu kembali berkisah, menyaksikan rumahnya dalam keadaan terbuka dan TV terlihat sudah rusak.

Rumah serta TV milik Milkabanu Tameno yang dirusaki para preman

Tidak hanya itu, ia juga melihat pintu kamar sudah terbuka dan barang-barang jatuh di tanah. Bahkan dapur sudah dibongkar dan uang hilang sebanyak Rp25 juta.

Usai kejadian itu, dia pun mendatangi Polsek Kupang Timur di Tarus untuk melaporkannya.

“Saya lapor di Polsek Kupang Tengah mereka tanya sertifikat. Terus suruh saya ke Baubau. Mereka juga tanya sertifikat. Saya bilang lapor ini soal perusakan dan pengancaman,” katanya.

Kuasa hukum korban, Rio Jacob, mengatakan kejadian berawal dari tanggal 1 September 2021.

“Klien saya Melkianus Tosi rumahnya dimasuki oleh banyak preman membawa sajam dan menyuruh korban keluar dari rumah. Mereka datang disuruh oleh saudara Ayub Tosi,” katanya.

Menurut dia, para preman itu mengambil uang kliennya sebesar Rp25 juta dan sepeda motor.

“Kemarin sudah lapor ke Polsek Kupang Tengah. Diarahkan untuk lapor ke Polres,” kata Rio.

Selaku kuasa hukum, Rio mengaku kecewa dengan Polsek Kupang Tengah karena tidak memroses laporannya.

“Kemarin sudah lapor ke Polres. Anggota bilang tidak bisa proses dan minta sertifikat. Kan laporan kami delik aduannya pengancaman dan perampokan,” imbuh dia.

Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya kecewa dengan tindakan Polsek Kupang Tengah yang menolak laporan tersebut.

Padahal Kliennya dalam keadaan terancam dan belum bisa pulang ke rumah karena sementara dikuasai oleh preman.

“Kami akan lapor juga anggota yang tolak laporan karena di obyek juga ada anak kecil. Laporan ini pidana bukan perdata. Sampai saat ini mereka belum pulang ke rumah karena rusak berat. Ada ternak juga yang dicuri yaitu ayam dan sapi,” katanya kesal.

Selaku kuasa hukum, Rio mendampingi kliennya pada Kamis (02/09/2021) siang, untuk melapor ke Polda NTT.

“Laporan kami hari ini perusakan, pencurian dan pengancaman. Jumlah preman kurang lebih 50 orang,” katanya.

Ia mengaku, laporan kliennya diterima di ruangan SPKT Polda NTT. Meski begitu, pelapor diarahkan untuk kembali mendatangi Polres Kupang.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang Polres Kupang
Previous ArticleResmi Dibuka, KCS Mart Siap Berdayakan UMKM di TTU
Next Article Jalankan Program Vaksinasi Covid-19 Nasabah Pensiunan, ASABRI Gandeng Bank Mandiri Taspen

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.