Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Jean Terancam Di-PAW, Heba Bakal Diberhentikan?
NTT NEWS

Jean Terancam Di-PAW, Heba Bakal Diberhentikan?

By Redaksi16 September 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Johny Army Konay, Ketua DPD Partai NasDem TTS
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Nusa Tenggara Timur sementara menurunkan tim investigasi yang bertugas menyelidiki dua kasus yang menyeret dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Jean Neonufa dan Hendrik Babys.

Kedua anggota DPRD TTS yang juga kader Partai NasDem tersebut terancam dipecat dan diberhentikan.

Ketua DPD Nasdem TTS, Jhony Army Konay kepada wartawan, Rabu (15/09/2021), mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan terkait persoalan dua kader Partai NasDem tersebut karena masih menunggu hasil investigasi tim yang dibentuk DPW NTT.

“Kalau hasil investigasi sudah dilaporkan ke DPW NTT maka DPD TTS juga akan menyampaikan laporan ke DPW,” ujar Army Konay.

Selanjutnya DPW melapor ke level pimpinan pusat untuk disidang lewat Mahkamah Partai. Hasil keputusan Mahkamah Partai yang akan menjadi rujukan untuk DPD TTS mengambil sikap.

Saat ditanyai terkait dengan sanksi kepada dua kader NasDem ini, Army Konay, mengatakan, pihaknya menunggu keputusan Mahkamah Partai.

“”Jika melanggar Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang merupakan ‘buku suci’ dari Partai NasDem maka tentu ada sikap tegas dari DPP. Kami tinggal mengikuti saja. Terkait kasus hukum yang menyeret Hendrik Babys juga demikian. Bisa diberhentikan sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem TTS. Namun tentu kita menunggu putusan Mahkamah Partai,” jelas Army yang juga adalah Wakil Bupati TTS ini.

Lebih lanjut dijelaskan Army, untuk tingkat DPD TTS beberapa sanksi sudah dilakukan yaitu: Pertama, Partai Nasdem TTS sudah me-nonaktfikan Jean Neonufa sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD Partai NasDem TTS.

Kedua, Jean Neonufa juga sudah di-nonaktifkan oleh partai sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS.

“Untuk posisi Hendrik Babys dalam kasus hukumnya terancam diberhentikan sebagai Ketua Fraksi NasDem,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang putusan Pengadilan Negeri Soe , Kamis (09/09/2021), telah memvonis Jean Neonufa 8 bulan penjara, karena terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap DLS.

Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 10 bulan penjara.

Sementara itu, Hendrik Babys dilaporkan ke pihak Polsek Amanuban Selatan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Apders Seo, warga Noemuka, Kecamatan Amanuban Selatan.

Penulis: Long
Editor: Ardy Abba

DPRD TTS NasDem NTT NasDem TTS TTS
Previous ArticlePLN Gelontorkan Rp 313 Miliar untuk Dukung Penyelenggaraan PON XX Papua
Next Article AS: Uji Coba Rudal Korut, Ancaman Bagi Negara Tetangga!

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.