Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Pimpinan DPR Usulkan Pengguliran Hak Angket Kasus e-KTP
NASIONAL

Pimpinan DPR Usulkan Pengguliran Hak Angket Kasus e-KTP

By Redaksi14 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta,VoxNtt.com-Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengusulkan agar DPR dapat  menggulirkan wacana hak angket untuk menuntaskan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diduga melibatkan sejumlah nama beken di DPR RI.

Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini Hak Angket dinilai penting tetapi keputusannya  dikembalikan kepada anggota dewan sendiri.

“Sekali lagi bahwa kita ketahui ini sangat penting. Namun apakah ini harus dengan hak angket? itu adalah hak yang ada pada anggota dewan sehingga tidak tergantung pada pimpinan saja,” ucap Agus di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (13/3/2017).

Lebih lanjut Agus mengatakan pihkanya telah melakukan klarifikasi kadernya yang dituding menerima aliran dana pada kasus dugaan korupsi KTP elektronik (KTP-E).

Dia telah melakukan konfirmasi terhadap dua kader yang namanya disebut dalam kasus itu.

Keduanya adalah mantan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah dan Khatibul Umam Wiranu yang hingga kini masih berstatus sebagai anggota DPR.

“Sudah beberapa yang kita klarifikasi, kita tanya-tanya, Pak Jafar Hafsah mengatakan bahwa dia tidak pernah sama sekali menerima. Pak Khatibul juga demikian, tidak menerima,” ucap Agus.

Sejumlah nama beken anggota fraksi PD yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk mantan ketum, Anas Urbaningrum yang kini masih mendekam di penjara karena kasus korupsi lain.

Sedangkan Taufik Effendi, sebut Agus sudah bukan lagi kader Demokrat. Sedangkan mantan Ketua DPR Marzuki Alie sudah membantah terlibat dalam kasus itu. ***(Ervan Tou/VoN)

Previous ArticleDPRD Matim Godok Perda Perlindungan Mata Air, Ferdy Hasiman: Jangan Asal Jadi
Next Article Breaking News: Sekda Tabun Dan Kadis Laos Diperiksa Penyidik TTS

Related Posts

Perkuat Kedamaian dalam Bingkai Toleransi, Benny Harman Buka Puasa Bersama Umat Muslim di Labuan Bajo

27 Februari 2026

GMNI Kritik Presiden Prabowo, Akses Ekspor Nelayan Dinilai Tak Signifikan Tanpa Perbaikan Kepemilikan Kapal

17 Februari 2026

Benny Harman: Jurnalis Berperan Jaga Hukum dan Pluralisme di Labuan Bajo

10 Februari 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.