Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa
NASIONAL

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

By Redaksi5 April 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Benny K. Harman saat sedang menyampaikan pandangannya dalam agenda rapat RUU tentang Perampasan Aset pada Selasa, 30 Maret 2026 (Foto: Tangkapan Layar YouTube TV Parlemen)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNTT.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengecam keras kasus penyiraman air keras terhadap aktivis .

Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak pidana, melainkan bagian dari operasi politik untuk membungkam kritik masyarakat sipil.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama jajaran kepolisian pada Rabu, 31 Maret 2026, Benny menyebut serangan itu sebagai bentuk teror yang mengancam demokrasi.

Ia menilai tujuan utama dari aksi tersebut adalah menciptakan rasa takut agar publik enggan mengkritik kekuasaan.

“Ini bukan pidana biasa yang solusinya juga biasa-biasa saja. Bagi kami, kasus ini adalah operasi politik untuk menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat sipil. Bahkan Presiden Prabowo menyatakan ini tindakan teroris. Yang diancam adalah demokrasi kita,” tegas Benny.

Benny merujuk pada instruksi Presiden yang meminta agar kasus ini diusut tuntas. Ia menilai pengungkapan kasus hingga ke aktor intelektual menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Menurut Benny, kegagalan mengungkap kasus tersebut berpotensi memperkuat persepsi negatif masyarakat sekaligus mendelegitimasi pemerintahan.

Ia juga menyinggung adanya dugaan agenda tersembunyi dari pihak tertentu yang ingin merusak citra pemerintah.

Untuk menjamin transparansi, Benny mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Ia menilai langkah itu penting untuk menguji kredibilitas kepolisian, melibatkan unsur independen, serta menjawab kecurigaan publik.

“Tidak benar tuduhan bahwa negara di belakang upaya ini. Ujian itu dijawab dengan membentuk TGPF. Kita tunggu hasilnya nanti untuk memastikan kasus ini tuntas hingga ke akar-akarnya,” kata Benny.

Ia menegaskan Fraksi Partai Demokrat akan terus memantau penanganan kasus tersebut hingga pelaku, motif, dan aktor intelektual di baliknya diungkap dan diproses hukum.

Penulis: Herry Mandela

Previous ArticleBenny Harman Kritik RUU Perampasan Aset: Jangan Jadi Alat “Syahwat” Aparat
Next Article Ketua DPRD Manggarai Barat Ajak Masyarakat Maknai Paskah sebagai Momentum Kebangkitan Bersama

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman Kritik RUU Perampasan Aset: Jangan Jadi Alat “Syahwat” Aparat

5 April 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.