Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Pemkab TTU Segera Turun Tangan Urus Masalah Batas Desa Maubesi dan Banae
VOX DESA

Pemkab TTU Segera Turun Tangan Urus Masalah Batas Desa Maubesi dan Banae

By Redaksi23 Juni 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penjabat Sekda TTU Fransiskus Fay saat ditemui wartawan di kantor bupati setempat beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT– Urusan penerbitan kode desa untuk 22 desa eks kelurahan hingga saat ini belum berhasil dituntaskan Pemkab TTU.

Hal itu lantaran penetapan batas wilayah desa yang menjadi syarat penerbitan kode desa masih belum terselesaikan, terutama untuk Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah.

Penjabat Sekda TTU Fransiskus Fay kepada wartawan usai sidang di DPRD, Selasa (21/06/2022), mengakui hingga saat ini pihaknya masih mengurus dokumen untuk penerbitan kode desa. Itu terutama dokumen penetapan batas desa.

BACA JUGA: 22 Desa di TTU Terancam Tidak Ikut Pilkades Serentak Tahun 2023

Menurutnya, dari 22 desa tersebut 21 desa sudah selesai ditetapkan batas desanya. Tersisa Desa Maubesi yang belum selesai.

“Dalam Perbup yang lama hanya penetapan batas kelurahan, sehingga saat ini setelah dialihkan ke desa maka teman-teman harus turun lagi ke desa untuk memastikan batas desa. Kalau sudah selesai maka ditetapkan dalam peraturan bupati,” jelasnya.

Ia pun mengakui penetapan batas Desa Maubesi masih terkendala adanya perdebatan antara batas dengan Desa Banae.

Fransiskus pun berjanji dalam waktu dekat Pemkab TTU akan turun langsung ke lapangan untuk memediasi masyarakat dari dua desa tersebut. Sehingga persoalan batas desa tersebut bisa segera terselesaikan.

“Kita akan segera turun untuk memediasi pemerintah kecamatan, desa dan elemen masyarakat sehingga masalah itu bisa terselesaikan,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Timor Tengah Utara Sekda TTU TTU
Previous ArticleFKTKD Sebut Polemik Tekoda Muncul Setelah Kebijakan Bupati Belu Angkat Ribuan PTT
Next Article Belum Ada Penjelasan Kejari Sikka Terkait Tuntutan 8 Bulan Kasus Penjual ‘Bacok’ Pembeli

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.