Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Hampir Satu Miliar Dana Aspirasi NasDem Terserap di Satar Lahing
HEADLINE

Hampir Satu Miliar Dana Aspirasi NasDem Terserap di Satar Lahing

By Redaksi13 Juli 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD Provinsi NTT didampingi Ketua DPD NasDem Manggarai Timur David Sutarto dan politisi NasDem Eduardus Ejo pose bersama masyarakat Lepeng, Desa Satar Lahing, Rabu (18/07/2022) (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Dana aspirasi Anggota DPR RI dari Partai NasDem Julie Sutrisno Laiskodat hampir satu miliar menyerap di Desa Satar Lahing, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur.

Dana anggaran tahun 2022 tersebut berupa bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), traktor roda empat, alat semprot pertanian, dan lain-lain.

Tidak hanya itu, terdapat pula bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta dari Anggota DPRD Provinsi NTT Inosensius Fredy Mui untuk membeli tanah kapela di Kampung Lepeng, Desa Satar Lahing.

Bantuan yang bersumber dari dana aspirasi NasDem untuk Desa Satar Lahing tersebut diketahui saat Inosensius Fredy Mui menggelar reses di Kampung Lepeng, Rabu (13/07/2022).

Saat reses itu, Fredy didampingi Ketua DPD NasDem Manggarai Timur David Sutarto dan politisi NasDem Eduardus Ejo.

“Dana ini merupakan dana aspirasi dari Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat. Bantuan berupa Uppo sebesar 400 juta, traktor roda empat 350 juta, dan sejumlah bantuan lainnya,” terang Fredy usai reses.

Ia menambahkan, Julie Sutrisno Laiskodat berada di Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan.

Karena itu, lanjut Fredy, Julie berkonsentrasi membantu petani untuk  memperlancar usaha taninya.

Politisi NasDem yang dua periode duduk di DPRD Provinsi NTT itu berharap bantuan yang diberikan kepada kelompok tani di Desa Satar Lahing bisa digunakan dan dirawat dengan baik.

Hal senada disampaikan Ketua DPD NasDem Manggarai Timur David Sutarto. Ia mengatakan program mekanisasi pertanian serta bantuan alsintan semakin dibutuhkan petani. Hal ini karena berpengaruh secara signifikan pada kesejahteraan petani.

“Karena itu NasDem lewat Ibu Julie serius membantu para petani,” kata David.

Terpisah, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di wilayah itu James menyampaikan terima kasih kepada Julie Sutrisno Laiskodat dan Inosensius Fredy Mui yang telah membantu  kelompok tani Padang dan Pedeng, Desa Satar Lahing

“Saya harapkan apa yang petani minta bisa disampaikan di DPRD,” harapnya.

Penulis: Ardy Abba

David Sutarto Fredi Mui Julie Laiskodat Julie Sutrisno Laiskodat Manggarai Timur Matim NasDem Matim
Previous ArticleKejari Manggarai Enggan Terlibat dalam Penertiban Lahan Nanga Banda
Next Article Infrastruktur Buruk dan Jembatan Semut Wae Musur

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.