Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Dihina di Kantor DPRD, Warga Belu Ini Tempuh Jalur Hukum
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Dihina di Kantor DPRD, Warga Belu Ini Tempuh Jalur Hukum

By Redaksi25 September 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ivon Sulaiman (kanan) bersama suaminya melaporkan Edmundus Tita, oknum anggota DPRD Belu dari Partai NasDem karena diduga melakukan penghinaan. (Marcel/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT – Ivon Sulaiman, warga Kota Atambua, Kabupaten Belu menegaskan bahwa ia tetap menempuh jalur hukum dalam kasus dugaan penghinaan dan ucapan rasis yang dilontarkan Edmundus Tita, oknum anggota DPRD dari partai NasDem terhadap dirinya.

Menurut Ivon, ia telah dilecehkan di gedung DPRD. Padahal, sebagai warga negara seharusnya dia diperlakuan dengan baik ketika datang di gedung wakil rakyat.

Ditanya soal sikapnya terkait penyelesaian kasus dugaan penghinaan tersebut, Ivon menegaskan akan patuh pada prosedur penyelesaian baik di Badan Kehormatan(BK) DPRD Belu, maupun di Polres Belu.

“Saya orang organisasi, jadi saya sangat menghargai jalur-jalur organisasi. Sejak awal saya sudah mengikuti semua prosedur, mulai dari lapor BK, lalu maju ke Polisi dan masih harus menunggu. Jadi saya orang organisasi yang menghargai jalur birokrasi yang ada di dalam organisasi baik di BK maupun di Kepolisian. Saya yakin dan berharap, terlapor juga harus menghargai proses yang sudah jalan di instansi tempat dimana saya mengadu dan melapor,” tegas Ivon saat diwawancarai VoxNtt.com, Jumat (23/9/2022).

Selain proses pidana terhadap dugaan tindak pidana penghinaan yang tengah dilakulan Polres Belu, Ivon juga meminta BK DPRD Belu untuk mengambil langkah tegas. Sebab ia menilai apa yang dilakukan oknum anggota DPRD Belu telah melecehkan institusi dewan.

“Mengingat kejadian tersebut dan para saksi yang ada adalah anggota dewan yang aktif dan terjadi pada jam dinas, saya yakin pasti ada jalur yang ditempuh secara organisasi di dewan yang terhormat,” ujar Ivon.

“Bagaimana kalau ada masyarakat yang datang ke kantor dewan lalu kena maki dan dibiarkan begitu saja. Saya kira ini melecehkan institusi juga,” tambah dia.

Karena itu, ia memilih untuk mematuhi proses yang sementara berlangsung di BK DPRD
dan Polres Belu.

“Kalau memang BK bagian dari organisasi Dewan yang terhormat maka tolonglah selesaikan secara profesional sehingga wibawah institusi tidak dilecehkan,” kata Ivon kembali menegaskan.

Ditanya soal upaya penyelesaian secara kekeluargaan, Ivon menegaskan bahwa secara kekeluargaan tidak ada masalah. Bahkan ia sangat terbuka untuk membangun komunikasi dengan semua pihak.

Namun karena kejadian yang dialami bukan di rumah, di pasar atau di jalan sehingga ia enggan bicara penyelesaian secara kekeluargaan karena menurutnya tidak tepat.

“Kita bicara institusi dimana pelaku masih mengenakan seragam. Para saksi juga masih berseragam DPR dan kejadian pada jam dinas di ruang kerja Wakil Ketua I DPR jadi saya kira harus diselesaikan secara institusi juga kalau tidak mencoreng nama institusi juga,” ujarnya.

Disampaikan bahwa sejak kejadian hingga hari ini terduga pelaku sendiri belum pernah berinisiatif untuk membangun komunikasi.

Selain itu, tidak pernah ada pernyataan damai secara resmi. Sehingga ia menegaskan untuk tetap menempuh jalur penyelesaian secara formal melalui institusi yang berwewenang.

“Saya paham para dewan yang terhormat tahu cara penyelesaian yang baik di DPR. Saya percaya baik pelaku maupun institusi yang ada paham bagaimana melakukan yang baik dan benar,” tutup Ivon.

Untuk diketahui, atas dugaan tindak pidana penghinaan yang dialami di gedung DPRD Belu, Ivon Sulaiman telah membuat laporan polisi di Polres Belu.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi pada Jumat, 23 September 2022.

Sementara, Ketua BK DPRD Belu Benediktus Hale yang dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya belum memberikan respons.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu DPRD Belu Polres Belu
Previous Article22 Desa Eks Kelurahan Resmi Terima Kode Desa, Bupati TTU: Ini Hasil Perjuangan Bersama
Next Article Digagas Stevi Harman, Watu Mori Farm Jadi Wadah Pembelajaran Agrowisata bagi Peserta Didik SMK

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.