Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Letneo TTU  Ditingkatkan ke Penyidikan
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Letneo TTU  Ditingkatkan ke Penyidikan

By Redaksi27 September 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Letneo TTU Ditingkatkan ke Penyidikan
Kasi Pidsus Kejari TTU Andrew P. Keya saat diwawancarai wartawan di Kantor Kejaksaan setempat, Selasa, 27 September 2022 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri TTU saat ini terus gencar mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, tahun anggaran 2016 hingga 2021.

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, kasus yang berangkat dari laporan pengaduan BPD dan masyarakat itu kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Untuk pengusutan kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2016-2021 sudah kita tingkatkan status kasusnya ke tahap penyidikan pada awal bulan September lalu,” jelas Kasi Pidsus Kejari TTU Andrew P. Keya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/09/2022).

Kasi Andrew menjelaskan, dalam proses penanganan kasus tersebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Desa Letneo Marianus Fkun, mantan Penjabat Kepala Desa Rikardus Teti, serta bendahara.

Selain itu, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap sejumlah supplier pengadaan barang dan jasa serta TPK.

“Untuk potensi kerugian negara masih kami dalami,” ungkapnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Letneo Kabupaten Timor Tengah Utara Kejari TTU TTU
Previous ArticleMelki Laka Lena Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di GMIT Jemaat Kemah Ibadat Airnona
Next Article Semakin ‘Mengerucut’, Kontraktor Akui Ada Pertemuan dengan Karyawan Toko Monas

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
Terkini

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.