Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Letneo TTU  Ditingkatkan ke Penyidikan
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Letneo TTU  Ditingkatkan ke Penyidikan

By Redaksi27 September 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Letneo TTU Ditingkatkan ke Penyidikan
Kasi Pidsus Kejari TTU Andrew P. Keya saat diwawancarai wartawan di Kantor Kejaksaan setempat, Selasa, 27 September 2022 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri TTU saat ini terus gencar mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, tahun anggaran 2016 hingga 2021.

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, kasus yang berangkat dari laporan pengaduan BPD dan masyarakat itu kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Untuk pengusutan kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2016-2021 sudah kita tingkatkan status kasusnya ke tahap penyidikan pada awal bulan September lalu,” jelas Kasi Pidsus Kejari TTU Andrew P. Keya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/09/2022).

Kasi Andrew menjelaskan, dalam proses penanganan kasus tersebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Desa Letneo Marianus Fkun, mantan Penjabat Kepala Desa Rikardus Teti, serta bendahara.

Selain itu, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap sejumlah supplier pengadaan barang dan jasa serta TPK.

“Untuk potensi kerugian negara masih kami dalami,” ungkapnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Letneo Kabupaten Timor Tengah Utara Kejari TTU TTU
Previous ArticleMelki Laka Lena Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di GMIT Jemaat Kemah Ibadat Airnona
Next Article Semakin ‘Mengerucut’, Kontraktor Akui Ada Pertemuan dengan Karyawan Toko Monas

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.