Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tiket Kapal Feri Naik, Fraksi PAN DPRD NTT Desak Pemerintah Lakukan Sosialisasi
NTT NEWS

Tiket Kapal Feri Naik, Fraksi PAN DPRD NTT Desak Pemerintah Lakukan Sosialisasi

By Redaksi16 November 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tiket Kapal Feri Naik, Fraksi PAN DPRD NTT Desak Pemerintah Lakukan Sosialisasi
Juru bicara Fraksi PAN DPRD NTT, Jimur Seina Katrina
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Kenaikan tarif Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP), terus menjadi sorotan.

Kali ini datang dari Fraksi PAN DRPRD NTT. Mereka mendesak pemerintah untuk mensosialisasikan alasan mendasar kenaikan tarif ASDP tersebut.

Juru bicara Fraksi PAN DPRD NTT, Jimur Seina Katrina mengatakan, dengan adanya kenaikan tarif Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP), Fraksi PAN mendesak pemerintah untuk mensosialisasikan alasan mendasar kenaikan tarif ASDP.

Fraksi PAN juga, kata Seina, meminta agar kenaikan tarif ASDP tersebut segera menyampaikan ke publik, sehingga tidak terjadi kerisauan di tengah masyarakat.

“Segera sampaikan ke publik sehingga tidak terjadi kerisauan di tengah masyarakat,” kata Seina saat membacakan pendapat akhir Fraksi PAN DPRD NTT, terhadap Nota Keuangan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2023, Rabu (16/11/2022).

Fraksi PAN DPRD NTT, juga meminta pemerintah agar memperhatikan tata kelola pelayanan yang prima bagi pengguna jasa.

Diketahui, Manajemen PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) telah menaikkan tarif tiket kapal feri sebesar 10 persen.

Keputusan untuk kenaikan tiket kapal feri semua rute tersebut, berlaku mulai Senin 14 November 2022. Kenaikan tarif tiket kapal feri telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 108 Tahun 2022.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

DPRD NTT Jimur Siena Katrina Kota Kupang PAN NTT
Previous ArticleJalan Provinsi di Manggarai Rusak Parah, DPRD NTT Desak Pemerintah Segera Perbaiki
Next Article Kades Umanen Lawalu: Dana Desa 2021 dan 2022 Masih SILPA

Related Posts

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.