Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Tingkatkan Pelayanan Hukum, Rutan Ruteng Bangun Kerja Sama dengan LBH Manggarai Raya
HUKUM DAN KEAMANAN

Tingkatkan Pelayanan Hukum, Rutan Ruteng Bangun Kerja Sama dengan LBH Manggarai Raya

By Redaksi4 April 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rumah tahanan (Rutan) Ruteng kembali membangun perjanjian kerja sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya pada Selasa (04/04/2023).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Dalam rangka peningkatan pelayanan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan, rumah tahanan (Rutan) Ruteng kembali membangun perjanjian kerja sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya pada Selasa (04/04/2023).

Perjanjian tersebut dilakukan saat Direktur LBH Manggarai Raya Fransiskus Ramli Boy Koyu bersama staf melakukan kunjungan ke Rutan Ruteng yang berlokasi di Jalan Ranaka KM 3, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Rutan Ruteng Heri Sutriadi menjelaskan, perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk mempermudah koordinasi antara Rutan dan LBH Manggarai Raya dalam memberikan pelayanan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Tidak hanya itu, ia juga menguraikan bahwa salah satu poin yang termuat dalam kesepakatan antara kedua lembaga ini adalah tentang koordinasi dan konsultasi secara rutin dalam hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan hukum dan perlindungan hak-hak tahanan, serta penyediaan ruangan oleh Rutan Ruteng sebagai Pos Bantuan Hukum yang akan digunakan LBH Manggarai Raya .

“Kami sangat berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Rutan Ruteng, serta memberikan perlindungan hak-hak tahanan yang lebih baik,” harap Heri Sutriadi.

Heri Sutriadi juga berharap agar kerja sama yang dibangun antara LBH Manggarai Raya dan Rutan Ruteng bisa memperkuat peran LBH Manggarai Raya dalam memberikan bantuan hukum secara lebih terintegrasi dan sistematis kepada WBP di Rutan Ruteng.

Senada dengan Kepala Rutan Heri Sutriadi, Direktur LBH Manggarai Raya Fransiskus Ramli Boy Koyu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Rutan Ruteng yang merawat kerja sama ini dengan baik.

Menurut Frans Ramli, kerja sama tersebut merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat peran LBH Manggarai Raya bagi masyarakat miskin di Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat yang sedang berhadapan dengan hukum khususnya kepada WBP.

“Ini adalah tahun kelima kerja sama antara LBH Manggarai Raya dan Rutan Ruteng,” ujar Frans Ramli.

Penulis: Igen Padur

LBH Manggarai Raya Manggarai Rutan Ruteng
Previous ArticleKasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Mantan Camat Boleng Dituntut 3 Tahun Penjara
Next Article Akibat Curah Hujan yang Tinggi, Sejumlah Wilayah di Labuan Bajo Banjir

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.