Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polsek Lembor Lidik Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Enam Terduga Pelaku Diperiksa
HUKUM DAN KEAMANAN

Polsek Lembor Lidik Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Enam Terduga Pelaku Diperiksa

By Redaksi8 Agustus 20231 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolsek Lembor IPDA Yostan Alexanderia Lobang (Foto: Sello Jome/Vox NTT) 
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor sedang melakukan penyelidikan terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) beberapa hari lalu.

Kapolsek Lembor IPDA Yostan Alexanderia Lobang mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa 6 terduga pelaku.

“Untuk terduga pelaku, sementara di Polsek untuk diinterogasi awal, setelah selesai interogasi baru kita bisa menentukan terduga pelaku ini melakukan atau tidak. Yang sementara kami interogasi awal 6 orang,” tulis IPDA Yostan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (08/08/2023).

Saat ditanyai soal kronologi, IPDA Yostan menjelaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan akan dijelaskan lebih detail usai penetapan tersangka.

“Dalam pemeriksaan korban dan untuk mengetahui peristiwa n perbuatan pidana, nanti kalau sudah penetapan tersangka baru kami infokan kembali,” jelasnya.

IPDA Yostan menjelaskan, untuk korban sendiri yang masih berusia 16 tahun telah diamankan di salah satu rumah yang di Lembor.

“Korban sementara kita amankan di salah satu rumah, sebenarnya ada shelter di Paroki cuma keluarga korban nyaman di rumah tersebut,” tutup IPDA Yostan.

Penulis: Sello Jome

 

Mabar Manggarai Barat polsek lembor
Previous ArticlePesta Pancawindu Tahun 2023, Lembaga Pendidikan SMP-SMA St. Klaus- Kuwu Usung Tema ‘Duc in Altum’
Next Article Aspirasi Masyarakat Desa Wewo Berhasil Diperjuangkan,  BKH Kembali Panen Apresiasi

Related Posts

Bambang Nurdiansyah Sampaikan Hak Jawab, Bantah Terima Dana dari PT Waskita Karya

11 Juni 2026

Ibu dan Anak di Aimere Ngada Jadi Korban Kekerasan

9 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.