Labuan Bajo, Vox NTT- Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor sedang melakukan penyelidikan terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) beberapa hari lalu.
Kapolsek Lembor IPDA Yostan Alexanderia Lobang mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa 6 terduga pelaku.
“Untuk terduga pelaku, sementara di Polsek untuk diinterogasi awal, setelah selesai interogasi baru kita bisa menentukan terduga pelaku ini melakukan atau tidak. Yang sementara kami interogasi awal 6 orang,” tulis IPDA Yostan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (08/08/2023).
Saat ditanyai soal kronologi, IPDA Yostan menjelaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan akan dijelaskan lebih detail usai penetapan tersangka.
“Dalam pemeriksaan korban dan untuk mengetahui peristiwa n perbuatan pidana, nanti kalau sudah penetapan tersangka baru kami infokan kembali,” jelasnya.
IPDA Yostan menjelaskan, untuk korban sendiri yang masih berusia 16 tahun telah diamankan di salah satu rumah yang di Lembor.
“Korban sementara kita amankan di salah satu rumah, sebenarnya ada shelter di Paroki cuma keluarga korban nyaman di rumah tersebut,” tutup IPDA Yostan.
Penulis: Sello Jome