Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kompak Indonesia Desak Polda Metro Jaya Panggil dan Periksa Ketua KPK RI
HUKUM DAN KEAMANAN

Kompak Indonesia Desak Polda Metro Jaya Panggil dan Periksa Ketua KPK RI

Desakan tersebut menyusul adanya isu dugaan pemerasan FB terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL.
By Redaksi16 Oktober 20231 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia mendesak Polda Metro Jaya segera memanggil dan memeriksa Ketua KPK RI, FB.

Desakan tersebut menyusul adanya isu dugaan pemerasan FB terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL.

“Ketua KPK RI harus dipanggil dan diperiksa minggu ini biar ada kepastian hukum agar tidak terkesan di publik bahwa hukum menajam ke bawah (wong cilik) dan menumpul ke atas (kaum kuat kuasa dan modal),” ujar Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Senin (16/10/2023).

Tidak hanya itu, Gabriel juga mendesak Komisi III DPR RI segera melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi oleh mantan Menteri Pertanian, SYL.

Ini penting agar segera memberikan kepastian hukum dan terpenuhinya rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami mendukung total SYL menjadi justice collaborator dengan meminta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” ujarnya.

Pihak Gabriel juga mendukung total para saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa Polda Metro Jaya.

Mereka harus mendapatkan perlindungan LPSK agar terungkap aktor intelektual yang diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL. [VoN]

Gabriel Goa Kompak Indonesia KPK RI Polda Metro Jaya
Previous ArticleBawaslu RI: Netralitas ASN NTT Kategori Rawan Tinggi
Next Article Pendapatan RSUD Ruteng Tahun 2023 Capai 45 Miliar, Dominan dari Tiga Sumber Ini

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.