Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kompak Indonesia Desak Polda Metro Jaya Panggil dan Periksa Ketua KPK RI
HUKUM DAN KEAMANAN

Kompak Indonesia Desak Polda Metro Jaya Panggil dan Periksa Ketua KPK RI

Desakan tersebut menyusul adanya isu dugaan pemerasan FB terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL.
By Redaksi16 Oktober 20231 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia mendesak Polda Metro Jaya segera memanggil dan memeriksa Ketua KPK RI, FB.

Desakan tersebut menyusul adanya isu dugaan pemerasan FB terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL.

“Ketua KPK RI harus dipanggil dan diperiksa minggu ini biar ada kepastian hukum agar tidak terkesan di publik bahwa hukum menajam ke bawah (wong cilik) dan menumpul ke atas (kaum kuat kuasa dan modal),” ujar Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Senin (16/10/2023).

Tidak hanya itu, Gabriel juga mendesak Komisi III DPR RI segera melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi oleh mantan Menteri Pertanian, SYL.

Ini penting agar segera memberikan kepastian hukum dan terpenuhinya rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami mendukung total SYL menjadi justice collaborator dengan meminta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” ujarnya.

Pihak Gabriel juga mendukung total para saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa Polda Metro Jaya.

Mereka harus mendapatkan perlindungan LPSK agar terungkap aktor intelektual yang diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL. [VoN]

Gabriel Goa Kompak Indonesia KPK RI Polda Metro Jaya
Previous ArticleBawaslu RI: Netralitas ASN NTT Kategori Rawan Tinggi
Next Article Pendapatan RSUD Ruteng Tahun 2023 Capai 45 Miliar, Dominan dari Tiga Sumber Ini

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.