Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Tiga Siswi SD di Kabupaten Kupang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Wali Kelas
HUKUM DAN KEAMANAN

Tiga Siswi SD di Kabupaten Kupang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Wali Kelas

By Redaksi25 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
YM saat melapor ke Polres Kupang atas dugaan tindakan asusila guru wali kelas kepada anaknya
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT-Sebanyak tiga siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kupang melaporkan wali kelas mereka ke  Polres Kupang, Kamis (23/11/2023) lalu.

Mengutip Website tirbratanewskupang, laporan itu dibuat atas dugaan Tindak Pidana Percabulan Anak di Bawah Umur, yang terjadi di sekolahnya beberapa waktu lalu.

Laporan itu dilakukan oleh YM, ibu kandung dari (A), salah satu siswa yang menjadi korban tindakan asusila guru wali kelas.

Selain itu, ketiga siswi tersebut datang ke SPKT Polres Kupang dengan didampingi Sri Astuti l. Ngongo, dari Yayasan Putri Zaitun Timur, Kota Kupang serta pendamping desa dan Rumah Harapan Kota Kupang.

Mereka diterima oleh Ka SPKT Ipda Hariyadi  dan  Aiptu Dewa Gede Mardiyono.

Tiga orang siswi masing-masing A (10), D (10) dan R (9) yang masih duduk di kelas IV dan V SD ini kompak melaporkan aksi asusila oknum wali kelasnya berinisial JFM (59) yang telah melecehkan mereka secara sengaja di sekolahnya.

Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/229/XI/2023/SPKT/ Polres Kupang/ Polda NTT, tanggal 23 November 2023.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata membenarkan adanya pengaduan oleh para siswi SD tersebut.

Menurutnya, laporan tersebut telah diterima dan pihaknya melalui penyidik PPA Polres Kupang akan sesegera mungkin ditindaklanjuti.

“Ya benar, laporannya telah kami terima siang tadi, dan melalui unit PPA Polres Kupang akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut laporan tersebut, ” ujarnya.

Adapun kronologi kejadian bermula saat terduga pelaku JFM melakukan tindakan asusila terhadap A yang adalah muridnya sendiri pada Sabtu (28/1/ 2023) lalu di salah satu ruang kelas sekolah.

Setelah mengalami hal tersebut korban A  mulai mengalami perubahan sikap dan mental, di mana ia sering ketakutan.

Di rumah, YM yang adalah ibu korban, mencurigai sikap anaknya A yang semakin hari semakin berlainan.

Ia pun mencari tahu dan memaksa anaknya (A) untuk jujur. Saat itu juga A menangis sejadi-jadinya,  lalu menceriterakan semua perbuatan JFM atas dirinya kepada YM.

Mendapat pengakuan dari A, YM langsung mendatangi JFM disekolahnya dan menanyakan perbuatannya, namun JFM hanya diam saja.

YM kemudian mengadu pada guru-guru disekolah tersebut. Kasus asusila yang dilakukan JFM mulai tersebar dari mulut kemulut, hingga para siswi yang lain turut membuka aib yang dilakukan sang guru wali kelasnya itu.

Selanjutnya YM mendatangi Polres Kupang melapor kejadian itu dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para korban diruang PPA Polres Kupang.

Penulis: Ronis Natom

Kupang Polres Kupang
Previous ArticleGuru Harus Menjadi “Intelektual Organik”
Next Article MMC Nanga Banda Reo Ikon Wisata Baru di Manggarai

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.