Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Terkait Dugaan Mafia Stan di Pasar Ruteng, Pemkab Belum Lakukan Tindakan Konkret
Regional NTT

Terkait Dugaan Mafia Stan di Pasar Ruteng, Pemkab Belum Lakukan Tindakan Konkret

By Redaksi3 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ruko pasar Ruteng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Dugaan mafia stan di Pasar Ruteng semakin menguat. Namun sayangnya, hingga kini pemerintah kabupaten (Pemkab) Manggarai terkesan membiarkan.

Padahal dugaan mafia ini terjadi sejak lama dan sudah diketahui oleh Kadis Perdagangan, Burhan Venansius.

Baca: Kadis Perdagangan Manggarai Akui Ada Mafia Stan di Pasar Ruteng

Namun, hingga kini Pemkab Manggarai belum mengambil langkah konkret untuk memberantasnya.

“Setahu saya, belum pak,” kata seorang pedagang yang tak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Sabtu (1/4/2017).

Ia mengaku praktek mafia ini sudah merugikan pedagang terutama yang belum mendapatkan stan. Pedagang-pedagang itu, katanya lebih membutuhkan ketimbang yang lain.

“Makanya kami kecewa yang dapat itu kasi kontrak lagi, bahkan ada yang lain jual mati. Padahal masih banyak yang lebih membutuhkan,” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kadis Perdagangan, Burhan Venansius mengakui adanya mafia stan di Pasar Inpres Ruteng.

Mafia tersebut dilakukan oknum pedagang dengan modus mengontrakan stan yang diterimanya dari pemkab kepada orang lain secara melawan hukum.

Baca: Isu Mafia Ruko di Pasar Ruteng Menguat, Pemkab Diduga Diam Saja

“Itu benar. Kami dapat data dari mereka (pedangan) sendiri. Saya senang mereka jujur,” katanya kepada wartawan pada Rabu, 29 Maret 2017.

Namun, ia mengelak jika persoalan tersebut dikaitkan dengan dinasnya. Menurut Burhan dinasnya hanya menyiapkan stan, sedangkan urusan menentukan orang yang menempati stan tersebut merupakan kewenangan instansi lain.

“Kami ini hanya siapkan tempat. Sedangkan yang menempatkan orangnya itu PPKD,” pungkasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai
Previous ArticleSoal Maraknya Kasus Bunuh Diri di Ruteng, Ini Komentar Psikolog
Next Article Kondisi Jalan Golo Menes-Wersawe di Kecamatan Mbeliling Dikeluhkan Warga

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.