Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Hasil Rapat Pleno Tertutup, Ferdiano Parman Ditunjuk Jadi Ketua KPU Manggarai Barat
NTT NEWS

Hasil Rapat Pleno Tertutup, Ferdiano Parman Ditunjuk Jadi Ketua KPU Manggarai Barat

By Redaksi29 Mei 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ferdiano S. Parman ditunjuk sebagai Ketua KPU Manggarai Barat baru (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Komisioner KPU Manggarai Barat (Mabar) NTT menggelar rapat pleno tertutup dengan agenda pemilihan ketua pada Rabu (29/05/2024).

Rapat pleno tersebut dilakukan bagian dari tindak lanjut putusan DKPP yang mencopot Krispianus Bheda dari jabatan ketua KPU Manggarai Barat yang terbukti melalukan kekerasan seksual terhadap salah satu staf di KPU Manggarai Barat.

“Komisioner KPU Manggarai Barat secara aklamasi memilih Ferdiano Sutarto Parman sebagai ketua KPU Manggarai Barat,” ujar Ketua KPU Manggarai Barat Krispianus Bheda kepada awak media.

“Pleno ini dilakukan tindak lanjut dari putusan DKPP yang memberikan sanksi kepads saya (Krispianus Bheda),” lanjutnya.

Ia menambahkan, berita acara rapat pleno tertutup ini nantinya akan diserahkan ke KPU RI.

Sebelumnya, sidang putusan Ketua KPU Manggarai Barat Krispianus Bheda digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (28/05/2024).

Dalam putusan itu DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat Krispianus Beda terbukti telah melakukan kekerasan seksual kepada salah satu staf pegawai negeri sipil (PNS).

DKPP memberikan sanksi peringatan keras dan pencopotan Krispianus dari jabatan Ketua KPU Manggarai Barat.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Krispianus Beda selaku ketua merangkap anggota KPU Manggarai Barat terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Hedi Lugito dalam sidang putusan.

DKPP memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. DKPP juga memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Manggarai Barat Krispianus Bheda mengatakan menerima putusan DKPP dalam sidang putusan yang digelar.

Ia menyebut, masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait hal itu.

“Saya menerima putusan itu meskipun dalam hati kecil tidak menerima. Saya masih menunggu surat dari KPU RI. Esok atau lusa pasti sudah ada suratnya,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome

Ano Parman Ferdiano S. Parman KPU Mabar Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleKasus Dugaan Penganiayaan yang Libatkan Oknum Petinggi Polda NTT Gagal Jalani Proses Damai
Next Article BPOLBF Ajak Forum Kontras Ciptakan Ide-ide Luar Biasa dalam Pengembangan Pariwisata

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.