Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Kepala SMAN 3 Kota Kupang Beri Klarifikasi Soal Laporan Dugaan Korupsi
Pendidikan NTT

Kepala SMAN 3 Kota Kupang Beri Klarifikasi Soal Laporan Dugaan Korupsi

By Redaksi8 Juli 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ishak Daniel, Kepala SMAN 3 Kota Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kota Kupang Ishak Daniel membantah semua dugaan korupsi yang dilaporkan ke DPRD Fraksi PKB beberapa waktu lalu.

Ishak menjelaskan, laporan dugaan korupsi di SMAN 3 Kota Kupang memang sudah bergulir sejak lama.

“Saya baru pindah dan menjabat sebagai Kepala Sekolah pada Januari 2023,” ujarnya kepada sejumlah media pada Jumat (6/7/2024) siang.

Menurut Ishak, dugaan korupsi seperti yang ada dalam dokumen pada laporan itu sudah terjadi sejak tahun 2018.

Meskipun demikian, ia mengatakan, sebagai kepala sekolah dirinya punya tanggung jawab untuk menjelaskan ke publik dan orangtua siswa.

“Soal bangunan sekolah ini, memang ada tudingan pemalsuan dokumen. Itu sebenarnya adalah kesalahan tanda tangan, sebab PPK yang lama dari kementerian itu sudah pensiun. Jadi, saat ke Jakarta karena semua dokumen sudah diketik dari sini maka hanya ditempelkan kertas nama lalu tanda tangan,” jelas Ishak.

Ia mengatakan, kementerian pada saat itu menjamin agar “jika ada protes atau masalah silakan bertanya ke mereka.”

Sedangkan, mengenai lapangan futsal, Ishak mengaku memang bermasalah. Sebab sejak dibangun sebanyak dua lapangan futsal belum tercatat secara resmi ke dalam dokumen aset sekolah.

“Saya malah sedang berusaha bersurat ke dinas yang berkaitan agar secepatnya ini bisa dimasukan ke aset sekolah aupaya kita bisa manfaatkan,” katanya.

Dikatakan Ishak, semua laporan dan dokumen yang disampaikan ke DPRD NTT itu adalah kebocoran dokumen surat oleh stafnya.

“Saya malah senang jika ispektorat masuk ke sekolah ini untuk audit, supaya kami juga bisa tahu kejelasan status gedung dan beberapa aset lain milik sekolah ini,” tegasnya.

Ishak juga menunjukan dokumen audit lengkap oleh inspektorat Kota Kupang.

“Di sini tidak ada temuan apa-apa,” kata dia.

Penulis: Ronis Natom

Ishak Daniel Kepala SMAN 3 Kota Kupang SMAN 3 Kota Kupang
Previous ArticlePagelaran El Tari Memorial Cup akan Digelar di Labuan Bajo
Next Article DPO Kasus Tanah di Manggarai Barat Ditangkap Kejaksaan

Related Posts

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026
Terkini

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.